Soloraya
Senin, 25 Maret 2024 - 13:57 WIB

Jual Miras di Rumah, Warga Setabelan Solo Digelandang Tim Sparta Polresta

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Tim Sparta Polresta Solo saat mendatangi rumah warga Setabelan, Banjarsari, berinisial JE, 56, Minggu (24/3/2024). (Istimewa/Dokumentasi Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO– Tim Sparta Polresta Solo mengungkap kasus jual beli minuman beralkohol atau miras di Kota Solo.

Dalam kasus tersebut, Tim Sparta mengamankan seorang laki laki inisial JE, 56, warga Setabelan, Kecamatan Banjarsari, yang kedapatan menjual minuman keras di rumahnya.

Advertisement

Seperti biasa, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk lewat Call Center Tim Sparta Polresta Solo.

“Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli miras,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (24/03/2024).

Dia menjelaskan Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi dimaksud begitu mendapatkan laporan dari warga.

Advertisement

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. Dan dilokasi Tim Sparta bertemu pemilik rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan pemilik rumah,” ujar dia.

Menurut Arfian, dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti miras jenis ciu di bekas botol air mineral.

“Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menyita barang bukti dari rumah pelaku JE berupa satu botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu dan satu botol air mineral 600 ml berisi ciu,” urai dia.

Advertisement

Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas dia. Sedangkan Iwan Saktiadi mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Salah satunya dengan melaporkan adanya tindakan-tindakan atau kejadian yang dirasa mengganggu keamanan dan kenyamanan. Menurut dia setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif