Soloraya
Minggu, 3 Juli 2011 - 11:11 WIB

Jualan togel, seorang kakek dibui

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: detikcom)

Ilustrasi (Foto: detikcom)

Boyolali (Solopos.com)–Seorang kakek bernama Jasiri, 65, dibekuk petugas Polres Boyolali.

Advertisement

Ia diringkus petugas saat kedapatan menjual kupon judi togel di sebelah barat pasar Andong, Kecamatan Andong. Warga Dukuh Duwet, Desa Andong, Kecamatan Andong itu pun kini harus  meringkuk di sel tahanan Mapolres Boyolali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Espos, Sabtu (2/7/2011) menyebutkan terungkapnya kasus perjudian jenis togel itu bermula saat petugas Polres Boyolali melakukan patroli di wilayah Andong, Kamis (30/6/2011).

Di sebelah barat Pasar Andong tepatnya di belakang warung milik Mbah Ngatiyem, petugas memergoki tersangka tengah  menjual kupon judi jenis togel singapura.

Advertisement

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan perjudian togel itu. Tersangka saat dini ditahan di Mapolres Boyolali dan masih dalam penyidikan petugas.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu tas pinggang warna hitam berisi handphone, satu lembar kertas catatan keluarnya nomor togel, satu buku tafsir mimpi, 5 lembar kertas keplek, satu bendel keplek, 15 lembar karbon, steples, bolpoin dan uang tunai Rp 68.000. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian.

(rid)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Andong Boyolali Judi Togel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif