Soloraya
Rabu, 26 Juni 2013 - 17:14 WIB

JUDI CAPJIKI : Nekat Transaksi, Bandar Dikukut

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Polsek Kebakkramat meringkus seorang bandar judi capjiki di Dusun Jati Arum RT 005/RW 011, Desa Banjarharjo, pada Selasa (25/6/2013) malam. Penjual capjiki yang diketahui bernama Priyanto alias Pogol itu ditangkap saat tengah bertransaksi dengan para pejudi.

Kapolsek Kebakkramat, AKP Dwi Erna Rustanti, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, menguraikan terdapat lebih dari lima orang yang turut berjudi saat polisi tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, mereka berhasil melarikan diri sebelum diringkus polisi.

Advertisement

“Sebenarnya semalam ada banyak yang berjudi, tapi berhasil kabur lebih dulu. Jadi yang kami tangkap hanya penjualnya,” ungkap dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (26/6/2013) siang.

Setelah diringkus, Bandar judi itu langsung digelandang ke Mapolsek Kebakkramat untuk penyidikan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai senilai Rp102.000 serta kartu judi dari tangan tersangka.

Keberadaan penjual judi itu terlacak dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar Polsek Kebakkramat. Dari pengembangan penyeledikan tersebut, polisi memperoleh informasi tentang lokasi dan waktu transaksi judi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif