Soloraya
Kamis, 14 Juli 2011 - 15:00 WIB

Judi domino, lima warga Sawit diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)--Gara-gara iseng bermain judi domino lima warga Sawit, Boyolali diciduk polisi. Mereka yakni Baryoko alias Yoko, 36, Barseno, 33, warga Dukuh Simo, Desa Jatirejo, Kecamatan Sawit,  Suwarno, 39, warga Dukuh Kliteh, Desa Jatirejo, Sawit, Rubadi, 52, warga Dukuh Selojaran, Desa Guwokajen, Sawit serta Subiyanto, 46, warga Dukuh Baranwetan, Desa Guwokajen, Sawit.

Kelima tersangka itu kini diamankan di Mapolres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (14/7/2011) kelima tersangka melakukan aksi perjudian di rumah Waluyo, warga Dukuh Kliteh, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit pada Selasa (12/7/2011) malam.  Waluyo menggelar syukuran atas kelahiran bayinya. Usai hajatan, lima tersangka itu menggelar judi domino.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah warga sudah mengingatkan agar tidak melakukan judi dengan taruhan uang. Akan tetapi mereka nekat membentuk kelompok sendiri. Warga yang kesal karena kelaukan para tersangka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sawit. Sejumlah petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Polisi menahan kelima tersangka berikut barang buktinya. Di antaranya, selembar tikar, dua kartu domino dan uang tunai Rp 225.000. “Tersangka kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Reskrim AKP Saprodin, kepada wartawan, Kamis (14/7/2011).

(rid)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif