Soloraya
Kamis, 9 Februari 2012 - 03:18 WIB

JUDI, DUA Pegawai DPU Tertangkap

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

KARANGANYAR—Dua pegawai pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Indratmoko serta Widodo tertangkap tangan tengah asyik bermain judi di pos penjagaan balai benih ikan (BBI) di Karangpandan, Senin (6/2/2012).

Advertisement

Keduanya digerebek bersama dua orang lainnya, masing-masing Dawam Asmuri, oknum wartawan dan Sugino, buruh. Kini keempat pelaku mendekam di Rutan Kelas I Solo guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan penggrebekan judi berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menggrebek lokasi yang sering dijadikan arena judi, Senin sekitar pukul 18.00 WIB. Tanpa perlawanan empat orang masing-masing bernama Indratmoko, Widodo, Sugino serta Dawan Asmuri tertangkap tangan tengah bermain judi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang serta satu set kartu judi. Selain itu juga meja dan tikar yang digunakan sebagai alas saat berjudi. Mereka kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Karangpandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

(JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif