Solo (Solopos.com)–Enam tersangka kasus judi domino meringkuk di tahanan Mapolsek Mojolaban, Rabu (11/5/2011). Dua di antaranya tercatat masih duduk di bangku SMA dan satu tersangka mahasiswa.
Enam tersangka itu digrebek petugas di sebuah rumah kos, Plumbon, Mojolaban. Penggrebekan oleh personel Polsek setempat berlangsung pada Senin (9/5/2011) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL melalui Kapolsek Mojolaban, AKP Agus Subekti mengatakan penggrebekan dimulai oleh pihaknya setelah mengendus aksi judi di rumah Heru S, 45, atau bekas kafe itu.
“Mulanya kami melihat banyak pemuda yang keluar masuk tempat itu,” ujar Agus.
Dia mengatakan jenis permainan judi yang dilakukan enam tersangka itu adalah qiu-qiu. Mengingat lokasi sempit dan hanya ada satu jalan keluar pada rumah itu, polisi dengan mudah membekuk para tersangka.
(ovi)