SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo (ketiga dari kiri) berjabat tangan dengan Bupati Juliyatmono seusai rapat paripurna DPRD pada Kamis (6/7/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sembilan orang akan diusulkan sebagai calon penjabat (Pj) Bupati Karanganyar. Pj Bupati akan mengisi posisi orang nomor satu di Karanganyar karena masa tugasnya Bupati definitif berakhir pada 15 Desember 2023 mendatang. Pengusulan sembilan calon itu diajukan oleh DPRD Karanganyar, Pemerintah Provinsi Jateng, dan Kemendagri.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan mekanisme pengajuan Pj Bupati tertuang dalam ketentuan terbaru yang diatur melalui Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Di aturan itu, usulan Pj bupati diajukan DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, masing-masing tiga calon.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mekanisnya sembilan Calon Pj. Bupati akan diseleksi Kemendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga calon. Ketiga nama calon tersebut disodorkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk dipilih.

“Kami akan segera memproses usulan Pj Bupati. Maksimal tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan bupati akan kami usulan tiga nama Pj,” kata Bagus Selo ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (6/7/2023).

Bagus Selo mengatakan calon Pj bupati yang akan diusulkan disesuaikan dengan persyaratan, di antaranya harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS), jabatan eselon II. Saat ini, DPRD baru memproses permohonan pengunduran diri Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Pengunduran diri ini telah diumumkan dalam sidang paripurna DPRD hari ini.

Pengunduran diri bupati ini untuk memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang dilakukan Juliyatmono. Surat permohonan pengunduran diri tersebut selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami tinggal menunggu surat keputusan Kemendagri. Apakah nanti langsung menunjuk Plt atau bagaimana, kami tunggu itu,” kata Bagus.

Selesaikan Tugas

Bupati Juliyatmono memastikan akan melepas jabatannya saat KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023. Sebelum itu, dia masih secara resmi menjabat bupati termasuk melaksanakan tugas-tugas hariannya.

“Jadi tidak ada yang berubah. Saya tetap menjabat bupati sampai nanti ditetapkan DCT oleh KPU,” kata dia.

Bupati akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk merampungkan pekerjaannya. Sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu menjadi perhatian serius di antaranya perbaikan infrastruktur jalan. Ia mengakui perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas program kerja Pemkab Karanganyar tahun ini.

“Kami akan kebut sampai akhir tahun nanti lewat APBD Perubahan,” kata dia.

Selain melalui APBD Perubahan, Juliyatmono juga akan mengajukan permohonan anggaran ke pemerintah pusat untuk membantu perbaikan jalan. Program pembangunan infrastruktur lain juga akan dikerjakannya. “APBD 2024 masih saya yang teken. Jadi kalau tidak selesai tahun ini ya tahun depan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Juliyatmono mengajukan pengunduran diri sebagai bupati karena maju sebagai caleg DPR melalui Dapil IV Jawa Tengah (Sragen, Karanganyar dan Wonogiri). Ia maju dari Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya