SOLOPOS.COM - Pengajuan perbaikan berkas bacaleg oleh Partai Ummat sebagai parpol terakhir pada Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Sukoharjo. (Istimewa/KPU Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seusai melakukan perbaikan data, jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Sukoharjo menurun signifikan. Sebelumnya ada 567 nama yang didaftarkan sebagai bacaleg dari 18 partai politik (parpol). Sejumlah 464 di antaranya harus memperbaiki berkas hingga Minggu (9/7/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, menyebut dari 464 bacaleg tersebut seluruhnya telah mengajukan perbaikan. Selama perbaikan tersebut, ada parpol yang mengubah komposisi daerah pemilihan hingga mengurangi bacaleg. Sehingga total yang tersisa ada 490 bacaleg.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kesemuanya data-data saat pendaftaran telah dilengkapi, disesuaikan dan dibenarkan,” papar Nuril kepada Solopos.com, Senin (10/7/2023).

Dari data rekapitulasi perbaikan data ada tujuh parpol yang mengurangi bacaleg mereka. Sementara 11 parpol lainnya tetap. Parpol yang mengurangi bacaleg itu di antaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dari 33 bacaleg menjadi 19 orang. Partai Kebangkitan Nusantara dari 10 menjadi 9 bacaleg.

Partai Hati Nurani Rakyat dari 7 orang menjadi 4 orang. Partai Garda Perubahan dari 5 orang menjadi 4 orang. Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) dari 44 orang menjadi hanya 2 orang. Partai Persatuan Indonesia dari 45 bacaleg menjadi 33 orang. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari sejumlah 20 orang menjadi 16 orang.

“Agenda selanjutnya adalah verifikasi adminitrasi dari berkas perbaikan yang diserahkan. Pasca itu tahapan penyusunan daftar calon sementara (DCS) bacaleg,” kata Nuril.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, menambahkan parpol pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan yakni PDIP pada Sabtu (8/7/2023) pukul 11.00 WIB.

Sementara parpol terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan yakni Partai Ummat pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.20 WIB. “Penyerahan berita acara terakhir ke Partai Ummat sekitar pukul 23.50 WIB,” imbuh Suci.

Suci membeberkan rata-rata berkas yang diperbaiki di antaranya ijazah yang belum dilegalisir, pas foto yang tidak standar, nama di kartu tanda penduduk (KTP) tidak sama dengan ijazah, belum adanya surat keterangan yang terdaftar dalam pemilih.

Selain itu juga ditemukan beberapa bacaleg yang belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, hingga formular surat pernyataan calon yang masih nihil.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan proses pengajuan perbaikan bacaleg berjalan lancar. “Semua sudah mengajukan, tetapi nanti terkait memenuhi syarat atau tidak masih menunggu hasil vermin perbaikan,” ungkap Bambang.

Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan Bacaleg dilaksanakan pada Senin (10/7/2023) hingga Minggu (6/8/2023). Sementara pencermatan rancangan DCS dilakukan pada Minggu-Jumat (6-11/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya