SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Jajaran Polres Sukoharjo mengungkap 21 kasus narkoba dengan 33 tersangka dalam dalam jangka waktu setahun kemarin. Jumlah ungkap dan tersangka itu naik disbanding tahun sebelumnya, yakni delapan kasus dengan 14 tersangka.

Berdasarkan data yang dilansir Satuan Narkoba Polres setempat, 21 kasus pada 2010 itu terdiri dari 18 kasus sabu dan tiga kasus ganja. Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL saat ditemui di kantornya akhir pekan lalu, mengatakan, kenaikan ungkap kasus itu tak jauh dipengaruhi terbentuknya satuan Narkoba di kantornya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Satuan Narkoba kami kan terhitung baru. Tapi, itu (kenaikan jumlah ungkap-red) disebabkan penanganan kasus lebih fokus,” katanya.

Ditanya mengenai target pengananan kasus tahun ini, Kapolres menjawab, pihaknya akan terus mengintensifkan kinerja satuan yang membidangi masalah itu. Namun, dia memastikan belum ada indikasi tentang jaringan Narkoba besar yang beraksi di wilayahnya. “Sejauh pengamatan, Sukoharjo hanyalah daerah pemasaran,” anggapnya.

Melihat sejumlah tersangka yang telah ditangkap, lanjutnya, motif di balik peredaran Narkoba di Sukoharjo tak jauh dari masalah ekonomi. Hal itu disampaikannya setelah melihat berbagai tersangka yang berkapasitas sebagai pengguna sekaligus pengedar. “Karena mereka tahu untuk menjual Narkoba seperti sabu itu mencapai 200%,” bebernya.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya