SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Minarso. Foto diambil Senin (19/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) selama 30 hari sebanyak 766.402 orang pemilih. Jika dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang mencapai 776.900 orang, DPS Pemilu 2024 lebih sedikit 10.498 orang.

Namun, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2020 yang sebanyak 745.665 orang, DPS Pemilu 2024 lebih banyak 20.737 orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Jumlah pemilih dalam DPS itu bisa berubah karena masih dimungkinkan adanya pemilih yang meninggal dunia atau pemilih pemula. Penetapan DPS  dilakukan KPU di Hotel Front One Sragen dengan mengundang partai politik (parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan stakeholders terkait, Rabu (5/4/2023).

“Kami juga mengundang Kepala Lembaga Pemasyarakat (LP) Sragen karena ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di sana. Jumlah warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih sebanyak 313 orang. Dengan jumlah tersebut tidak memungkinkan untuk satu TPS karena melebihi 300 pemilih,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro P.N.

Sebanyak 766.402 pemilih dalam DPS tersebut terdapat selisih 3.063 pemilih dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang sebanyak 769.465 orang. Artinya, 3.063 pemilih itu tidak memenuhi syarat menjadi pemilih karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, atau sebab lainnya setelah dilakukan coklit selama 30 hari terhitung 12 Februari-14 Maret 2023.

“Setelah penetapan DPS ini masih ada DPS hasil perbaikan. DPS yang ditetapkan ini diumumkan di wilayah TPS masing-masing yang jumlahnya sebanyak 3.404 TPS reguler dan 2 TPS khusus (LP). Pengumuman juga dilakukan lewat website KPU atau dapat dicek secara online. Semua itu dilakukan supaya mendapat tanggapan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Sragen, Minarso, menyampaikan hingga sekarang Pemilu 2024 masih dalam tahapan verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Ini dilakukan setelah adanya putusan Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) tentang adanya verifikasi ulang terhadap Partao Prima. Dia menerangkan verifikasi ulang itu dilakukan setelah Partai Prima menggugat ke Pengadilan Jakarta Selatan dan menang.

Verifikasi administrasi kini sudah selesai. Dari 1.043 orang pendukung Partai Prima di Sragen, kata dia, diambil sampel 281 orang. Dia mengatakan khusus untuk ketua, sekretaris, dan bendahara saat diminta hadir ke KPU ternyata tidak hadir. Alamat rumah yang digunakan untuk kantor partai, ujar dia, juga tidak ditemukan plakatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya