Soloraya
Sabtu, 7 November 2020 - 20:01 WIB

Jumlah Usaha Kecil di Karanganyar Tembus 67.962 Unit, Tambah 21.962 dalam 5 Tahun

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar mengumpulkan berkas persyaratan bantuan modal Rp2,4 juta di Kantor Disdagnakerkop dan UKM, Selasa (25/8/2020). (Solopos.com-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kabupaten Karanganyar memiliki jumlah usaha mikro dan ultra mikro cukup banyak, mencapai 67.962 unit. Angka ini terdata setelah muncul program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang sudah berjalan sejak tiga bulan terakhir.

BPUM diluncurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada Senin (10/8/2020). Pendaftaran pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar masih berlangsung hingga pekan pertama November. Artinya, angka di atas bisa bertambah. Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) membuka pendaftaran secara bertahap setiap pekan.

Advertisement

Berikut perincian jumlah pendaftar per tahap yang dihimpun Solopos.com dari Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar. Pendaftar tahap satu hingga lima, yakni 28.772 pelaku usaha, tahap enam sebanyak 5.962 pelaku usaha. Pendaftaran tahap tujuh sejumlah 13.303 pelaku usaha dan tahap delapan, yaitu 14.563 pelaku usaha. Sementara pendaftaran tahap sembilan adalah 5.362 pelaku usaha. Total keseluruhan 67.962 pelaku usaha.

Terima Program PKW, PKBM Tegalgede Karanganyar Latih Menjahit 30 Perempuan Terdampak Covid-19

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau, menyampaikan program BPUM membantu Disdagnakerkop memperbarui data pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar. Disdagnakerkop dan UKM kali terakhir mendata jumlah pelaku usaha kecil adalah lima tahun lalu.

Advertisement

"Itu jadi database baru pelaku usaha di Karanganyar. Data sangat komplet mulai dari KTP, KK, IUMK, nomor rekening, nomor telepon pelaku usaha, foto usaha. Itu yang kami butuhkan," tutur Oce saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (7/11/2020).

Pendataan Terakhir

Lima tahun lalu, Disdagnakerkop dan UKM mengeluarkan anggaran Rp75 juta untuk pendataan pelaku usaha. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Hasilnya, terdapat 46.000 pelaku usaha di Kabupaten Karanganyar yang terdata.

Dinkes Lacak Kontak Penderita Tuberkulosis Hingga Tempat Kerja

Advertisement

"Itu by name by address. Belum foto usaha, IUMK. Data 46.000 pelaku usaha itu lawas. Ketika ada program BPUM itu menguntungkan. Kami tahu pertumbuhan UKM sebelum dan di masa pandemi," jelas dia.

Solopos.com menyimpulkan UKM di Kabupaten Karanganyar tumbuh selama lima tahun terakhir. Data pelaku UKM lima tahun lalu apabila dibandingkan dengan data sejak Agustus 2020 hingga awal November 2020 terjadi penambahan 21.962 pelaku usaha. Jumlah itu akan terus bertambah hingga pendaftaran program BPUM ditutup.

"Kami akan terus membuka pendaftaran BPUM sesuai instruksi [pemerintah pusat]. Kalau pemerintah pusat mengintruksikan ditutup ya ditutup. Selama belum ada instruksi itu ya pelaku usaha di Karanganyar yang belum pernah mendaftar silakan mendaftar."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif