Boyolali (Solopos.com)–Pada bulan Juni mendatang, para pegawai negeri sipil (PNS) di Boyolali mengalami perubahan dalam hal pemakaian seragam dinas.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Perubahan ini terjadi pada seragam untuk hari Kamis hingga Sabtu. PNS di lingkup Boyolali diwajibkan untuk mengenakan seragam batik ikon.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutardi menegaskan mulai tanggal 5 Juni 2011 mendatang para PNS wajib memakai seragam batik ikon Boyolali. Sedangkan untuk hari Senin dan Selasa mengenakan PDH Keki. Sementara untuk Rabu Pegawai diwajibkan mengenakan pakaian batik lurik.
“Misalkan saja, pegawai pemadam kebakaran dan perawat. Mereka tidak mungkin memakai seragam batik ikon,” tambahnya.
(rid)