Soloraya
Rabu, 25 Mei 2011 - 19:31 WIB

Juni, PNS wajib kenakan batik ikon

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Batik Ikon (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Batik Ikon (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Pada bulan Juni mendatang, para pegawai negeri sipil (PNS)  di Boyolali mengalami perubahan dalam hal pemakaian seragam dinas.

Advertisement

Perubahan ini terjadi pada seragam untuk hari  Kamis hingga Sabtu. PNS di lingkup Boyolali diwajibkan untuk mengenakan seragam batik ikon.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutardi menegaskan mulai  tanggal 5 Juni 2011 mendatang para PNS wajib memakai seragam batik ikon Boyolali. Sedangkan untuk hari Senin dan Selasa mengenakan PDH Keki. Sementara untuk Rabu Pegawai diwajibkan mengenakan pakaian batik lurik.

“Misalkan saja, pegawai  pemadam kebakaran dan perawat. Mereka tidak mungkin memakai seragam batik ikon,” tambahnya.

Advertisement

(rid)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Batik Ikon Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif