Soloraya
Senin, 27 Februari 2023 - 17:47 WIB

Kabar Baik, Karang Taruna Desa dan Kelurahan dapat Hibah Rp2 Juta 

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karang taruna desa dan kelurahan di Karanganyar mengikuti sosialisasi tentang layanan hukum bersama Pengadilan Negeri (PN) setempat pada Senin (27/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengucurkan dana hibah operasional untuk karang taruna tingkat desa dan kelurahan pada tahun ini. Nilainya Rp2 juta per desa/kelurahan.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Gunarto, pada Senin (27/2/2023) menyebutkan pemberian hibah untuk operasional karang taruna ini merupakan kali yang pertama.

Advertisement

Untuk bisa mendapatkan hibah tersebut, setiap karang taruna harus mengajukan proposal kegiatan, bisa bersifat edukatif dan produktif. “Bisa juga bersifat ekonomis atau belanja barang kebutuhan organisasi karang taruna,” ujar Gunarto di sela Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Karanganyar: Peran Serta Karang Taruna Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat untuk Membangun Potensi Peningkatan Pendapatan Masyarakat Sebagai Pelaku Usaha di Joglo RM Said Rumas Dinas Bupati Karanganyar.

Proposal diajukan ke Dinsos. Usulan itu diharapkan sudah masuk ke meja Kepala Dinas Sosial sebelum Lebaran. Rencana anggaran itu akan dikucurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna (FKKT) Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, menyambut baik anggaran hibah Pemkab untuk karang taruna tingkat desa dan kelurahan. Hibah tersebut menindaklanjuti usulan atau masukan dari FKKT. Sebab selama ini karang taruna ngenes hanya mengandalkan pembiayaan secara mandiri maupun bantuan pemerintah desa dan kelurahan.

Advertisement

“Karang taruna ini punya peran penting di masyarakat. Karang taruna ikut membantu  program pemerintah di masyarakat terutama kepemudaan,” kata Ilyas yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar.

Ia berharap pemberian hibah untuk operasional karang taruna bisa rutin. Tentunya Pemkab perlu membuat peraturan daerah (perda) penyertaan bantuan bagi organisasi tersebut. Ke depan harus ada Perda yang mengatur sokongan dana kegiatan karang taruna. Minimal lima persen dari anggaran pemerintah yang masuk ke desa bisa digunakan untuk operasional karang taruna.

Sementara itu, dalam sosialisasi oleh PN, Ilyas berharap karang taruna lebih melek hukum. Anggota karang taruna bisa menyosialisasikan ke masyarakat tentang program PN dalam memberikan pelayanan ke publik.

Advertisement

Ketua PN Karanganyar Agus Qomarudin mengatakan butuh upaya ekstra mengenalkan layanannya ke masyarakat. Melalui karang taruna, kegiatan ini dinilai lebih efektif. “Ini pengenalan layanan pengadilan serta peran karang taruna dalam perlindungan hukum,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif