SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VIII DPR Paryono saat berdialog bersama pilar-pilar sosial di Kabupaten Karanganyar pada Selasa (27/12/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com KARANGANYAR — Kabar gembira bagi petugas mandiri kemiskinan (PMK) di tingkat desa di Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar kini tengah memperjuangkan kesejahteraan mereka. Hal ini sekaligus memberikan angin segar bagi PMK yang selama ini nasibnya ngenes karena tak menerima honor.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Sugeng Raharjo, mengatakan regulasi terkait honor untuk para petugas mandiri kemiskinan tengah disusun Pemkab. Bentuk regulasi yang disiapkan berupa peraturan bupati (perbup). Perbup ini nantinya mengatur petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemberian honor bagi PMK.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami sudah tanya-tanya ke Wonogiri. Di sana honor PMK diatur melalui Perbup. Di mana honor diberikan melalui APBDes,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (29/12/2022).

Karanganyar, menurutnya, bisa meniru Wonogiri yang memberikan honor bagi PMK melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Hal ini cukup diatur dalam Perbup setempat. Namun berapa nilai honor yang akan diberikan, Sugeng belum bisa menyampaikan.

Baca Juga: Pilar Sosial Karanganyar Wadul ke DPR, Keluhkan Honor Hingga Kisruh Data Gakin

Yang jelas, besaran honor akan menyesuaikan kemampuan masing-masing APBDes. Yang terpenting saat ini bagaimana para petugas pendata kemiskinan di tingkat desa bisa menerima honor.

“Sebagai pendata kemiskinan, mereka (PMK) selama ini tidak menerima honor. Jadi kita akan perjuangkan agar mereka bisa menerima honor,” kata Sugeng.

Secara keseluruhan jumlah PMK di Karanganyar ada sebanyak 177 orang. Mereka tersebar di seluruh desa di Karanganyar. Para petugas mandiri kemiskinan ini merupakan perangkat desa setempat.

Salah satu PMK di Jumapolo, Suyatno, mengeluhkan nasib PMK yang hingga kini terabaikan. Padahal PMK menjadi ujung tombak pendataan warga miskin. Mereka selama ini bekerja tanpa menerima honor dari pemerintah. Dia berharap pemerintah memberikan honor bagi PMK.

Baca Juga: BPS: 14.827 Keluarga di Karanganyar Masuk Kategori Sangat Miskin

“Mohon ini menjadi perhatian bagi pemerintah. Nasib PMK diperhatikan,” Pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya