Soloraya
Selasa, 19 April 2022 - 15:36 WIB

Kabar Duka, 90 Calhaj Klaten Meninggal Selama Tunggu Pemberangkatan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten masih menunggu kuota serta jadwal pemberangkatan calon haji (calhaj). Saat ini, ada 1.171 calhaj yang pemberangkatannya tertunda sejak 2020 gegara pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, mengatakan hingga kini belum ada surat resmi dari Kemenag pusat ihwal kuota calhaj Klaten yang diberangkatkan tahun ini. Begitu pula dengan jadwal pemberangkatan.

Advertisement

Seiring perkembangan menunggu pemberangkatan, ada calhaj yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) meninggal dunia. Porsi pemberangkatan sudah diwariskan kepada masing-masing ahli waris.

“Kami sudah menyelesaikan proses waris ini. Ada sekitar 90 yang diwariskan,” kata Hariyadi, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Lama Banget Lur! Ini Daftar Tunggu Haji di Klaten

Advertisement

Di sisi lain, daftar tunggu pemberangkatan haji Klaten kini mencapai 31 tahun setelah jadwal pemberangkatan kian mundur gegara pandemi Covid-19. Kian lamanya rentang waktu keberangkatan tak menyurutkan warga Klaten mendaftarkan diri menjadi calhaj yang antusiasnya masih tinggi.

Hariyadi, mengatakan saat kondisi pandemi Covid-19, masih ada jemaah yang mendaftarkan diri hampir saban hari. Sejak keran umrah kembali dibuka, Kantor Kemenag Klaten memberikan rekomendasi agar warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calhaj berangkat umrah terlebih dahulu.

“Nyatanya antusias yang berangkat umrah tinggi, yang mendaftar haji juga tinggi,” kata Hariyadi.

Advertisement

Baca Juga: Kemenag Klaten Ungkap Jadwal Pemberangkatan Haji 5 Juni 2022, tapi…

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Klaten, M. Yusuf, mengatakan hingga kini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat ihwal penyelenggaraan ibadah haji 2022.

“Mungkin beberapa informasi yang sudah diengar, dilihat, dan dibaca, sampai saat ini belum ada keterangan atau surat resmi dari pusat. Baik itu mengenai kuota, pelunasan, kloter petugas, dan sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan. Kami menunggu surat resmi dari pusat terutama kaitannya dengan kuota yang banyak ditanyakan,” kata Yusuf.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif