Soloraya
Kamis, 23 Juli 2015 - 17:40 WIB

KABAR DUKA : Sakit Ginjal, Anggota DPRD Sukoharjo Agus Ismail Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Ismail (repro/ist)

Kabar duka ini terkait anggota DPRD Sukoharjo Agus Ismail yang meninggal dunia.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kabar duka datang dari Sukoharjo. Anggota DPRD Sukoharjo dari PKB, Agus Ismail, meninggal dunia, Rabu (22/7/2015) malam.

Advertisement

Agus dimakamkan di Permakaman Pundungsari, Malangan, Bulu, Sukoharjo, tak jauh dari rumahnya, Kamis (23/7/2015) siang.

Agus meninggalkan seorang istri bernama Eni Hartatik dan dua anak. Kedua anaknya bernama Rayhana Octa Elliani dan Nareswari Nayla Z.

Advertisement

Agus meninggalkan seorang istri bernama Eni Hartatik dan dua anak. Kedua anaknya bernama Rayhana Octa Elliani dan Nareswari Nayla Z.

Kerabat Agus, Tri Hartini, 27, saat ditemui solopos.com di rumah duka mengatakan Agus meninggal dunia saat menjalani perawatan atas sakit ginjal yang dideritanya di RSUD dr. Moewardi Solo di usia 45 tahun.

 

Advertisement

Ia bercerita almarhum masuk RS Kamis (16/7/2015) atau saat malam takbiran.

Kala itu kondisi kesehatannya drop. Anggota Kimisi I DPRD tersebut menderita sakit ginjal sejak 2012 lalu. Sejak saat itu dia menjalani hemodialisis atau cuci darah sepekan dua kali.

Bagi Ketua DPC PKB Sukoharjo, Sunardi, Agus merupakan sahabat sekaligus guru. Anggota DPRD Sukoharjo itu mengaku banyak belajar perpolitikan dari Agus.

Advertisement

Sebab, kata dia, Agus merupakan legislator yang berpengalaman. Dia tercatat sebagai wakil rakyat selama tiga periode sejak 2004, yakni periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

“Di partai, beliau menjadi teladan bagi kami. Sepak terjang beliau menjadi catatan baik,” kata Sunardi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Kuswanto, posisi Agus di DPRD akan digantikan oleh calon legislator (caleg) dari PKB yang dalam Pileg 2014 lalu mendapat perolehan suara terbanyak setelah Agus.

Advertisement

Dia masih menunggu usulan dari pimpinan PKB untuk proses PAW. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif