Solopos.com, KARANGANYAR — Ada kabar gembira padi para aparatus sipil negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar telah mengucurkan anggaran senilai Rp38,7 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 para ASN tersebut. Pembayaran gaji ke-13 tersebut telah dicairkan ke rekening masing-masing mulai dari bupati, wabup, anggota DPRD, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan ada 9.000 lebih ASN yang menerima gaji ke-13. Komponen gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan suami/istri. “Gaji ke-13 sudah dibayarkan sejak Senin kemarin. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat,” kata dia, Selasa (13/6/2023).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kurniadi mengatakan pemberian gaji ke-13 ini wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian para ASN kepada bangsa dan negara. Menurut Kurniadi, kecepatan pencairan gaji ke-13 tersebut tidak terlepas dari penilaian, serta kelengkapan persyaratan.
“Gunakan gaji ke-13 dengan baik. Bisa juga digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah anak,” katanya.
Salah satu ASN Setda Karanganyar, Dani, mengaku sangat terbantu dengan pencairan gaji ke-13 ini. Gaji ke-13 tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan anaknya. “Alhamdulillah sudah cair sekarang, bisa digunakan untuk bayar masuk sekolah anak,” katanya.