SOLOPOS.COM - Tenaga Kesehatan di Karanganyar menerima SK Pengangkatan PPPK di Pendapa RM Said pada Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani )

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan 231 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 ke pemerintah pusat. Jumlah tersebut terbagi atas 116 tenaga kesehatan, sebanyak 115 tenaga pendidik atau guru.

Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Karanganyar, Isnan Nur Aziz, mengatakan pengajuan usulan formasi PPPK tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pengakuan tersebut mempertimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan dan guru disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tahun ini kami usulkan 116 formasi untuk tenaga kesehatan dan 115 tenaga pendidik,” kata dia kepada wartawan di sela penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan di Pendapa RM Said Karanganyar pada Senin (8/5/2023).

Dia berharap pengajuan usulan formasi PPPK tersebut dipenuhi pemerintah pusat. Sama seperti pengajuan di tahun 2022 silam, di mana Pemkab mengusulkan 243 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Formasi yang diterima pun sama dengan usulan ke pemerintah pusat. Surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK kini secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Karanganyar pada Senin ini.

“Dari 243 formasi itu, hanya satu yang kosong, yakni formasi sanitarian di Puskemas Jenawi. Hari ini mereka terima SK pengangkatan PPPK,” Jelasnya.

Terkait kebutuhan PPPK untuk tenaga kesehatan, Isnan mengatakan masih dibutuhkan sekitar 500 formasi. Namun, Pemkab tidak bisa langsung mengajukan sesuai kebutuhan tersebut.

Pemkab harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah dalam pengajuan usulan PPPK tersebut. Sebab pembayaran gaji PPPK dibebankan oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Tahun ini hanya usulkan 116 formasi tenaga kesehatan dan 115 tenaga pendidik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya