Soloraya
Senin, 11 November 2019 - 16:54 WIB

Kades Dan Sekdes Ponggok Sama-Sama Dilaporkan, Ini Langkah Polres Klaten

Ponco Suseno  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung berenang di Umbul Ponggok, Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Rabu (28/6/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBi/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Polres Klaten berkomitmen menangani laporan yang menyeret baik Kepala Desa (Kades) Ponggok Junaedi Mulyono maupun Sekretaris Desa (Sekdes) Ponggok Yani Setiadi secara objektif.

Sebagaimana diketahui, Kades Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, sebelumnya dilaporkan Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, Senin (17/6). Junaedi dilaporkan oleh perwakilan Jaguar Kalikotes, Edhi Santoso Aribowo, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok selama 2016-2018.

Advertisement

Sementara Sekdes Ponggok, Yani Setiadi, dilaporkan ke polisi pada pekan lalu karena dugaan manipulasi data pengunjung Umbul Ponggok. Manipulasi data itu telah terjadi sejak tahun 2015.

1.100 Eks Karyawan Tyfountex Geruduk Kantor Disnaker Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Advertisement

1.100 Eks Karyawan Tyfountex Geruduk Kantor Disnaker Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Pelapor kasus ini, yakni STY asal Juwiring, Klaten. Dalam laporannya, STY menduga Sekdes Ponggok sering tidak membayar uang tiket secara penuh saat membawa rombongan dari luar daerah. Uang yang disetor ke pengelola Umbul Ponggok tidak sesuai jumlah rombongan yang masuk ke tempat wisata.

“Pada prinsipnya, setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Yang dugaan pengelolaan keuangan BUM Desa Ponggok tetap jalan terus. Begitu pula laporan terkait Sekdes Ponggok. Tidak ada yang dibedakan di sini. Terkait sejauh mana tindak lanjutnya, silakan ke Kasatreskrim,” kata Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di Mapolres Klaten, Senin (11/11/2019).

Advertisement

Whatsapp Bikin Baterai Smartphone-mu Boros? Mungkin Ini Sebabnya

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan BUM Desa Ponggok dengan terlapor Junaedi Mulyono.

“Sampai sekarang, penyidik masih memeriksa unit-unit usaha di BUM Desa Ponggok. Hingga sekarang, kami belum melakukan gelar perkara,” katanya.

Advertisement

AKP Dicky Hermansyah juga sudah menerima laporan dugaan manipulasi data pengunjung ke Umbul Ponggok dengan terlapor Sekdes Ponggok, Yani Setiadi.

“Sesuai rencana, penyidik mulai memintai keterangan ke pihak terkait mulai pekan depan. Hal itu termasuk pelapor dan terlapor atau sekdes Ponggok,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif