Soloraya
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:08 WIB

Kades di Sragen Butuh Juknis Pengunaan Dana Desa untuk Tangani Penyakit LSD

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seekor sapi mengalami bentol-bentol yang diduga karena penyakit LSD di wilayah Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, baru-baru ini. (Istimewa/Ngadiman)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus penyakit lumpy skin disease (LSD) di Kabupaten Sragen terus meningkat. Hingga Rabu (8/2/2023) jumlah sapi yang terkena LSD di Sragen mencapai 860 ekor. Sebanyak 836 ekor sapi di antara merupakan kasus aktif.

Pemerintah desa meminta Pemkab Sragen membuat petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana desa (DD) untuk penanganan LSD.

Advertisement

Kepala Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Sutrisno, memahami dana desa bisa digunakan untuk menangani kasus LSD. Apalagi kasus LSD ini termasuk peristiwa mendesak yang perlu ditangani.

“Namun semua harus ada petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [DPMD]. Maraknya kasus LSD maka dana desa bisa digunakan, tetapi harus ada juknisnya,” ujarnya.

Dia menerangkan dalam pengunaan dana desa memang ada pos untuk ketahanan pangan dan hewani senilai 20%. Meski demikian, ia merasa masih butuh juknis dari Pemkab untuk menggunakan dana desa itu.

Advertisement

Kepala DPMD Sragen, Pudjiatmoko, mengatakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis yang mengarah ke penanganan LSD dan penyakit sejenisnya pada hewan belum ada.

“Setelah kami berkoordinasi, ternyata dana desa bisa untuk penanganan LSD yang diambilkan dari program ketahanan pangan sebesar 20%. Jadi bukan untuk penyakit menular yang hanya dikhususkan untuk manusia,” jelasnya.

Pudjiatmoko mengatakan ketentuan itu diatur dalam Pasal 35 huruf c tentang juknis dana desa. Menurutnya tidak perlu ada juknis untuk penanganan LSD menggunakan dana desa karena situasi dan konsisi tipa desa berbeda-beda.

Advertisement

“Ketentuan itu yang mengeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan yang berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen, drh. Toto Sukarno, menyebutkan dari 860 ekor sapi yang terkena LSD itu baru 15 ekor yang sembuh. Sementara sembilan ekor sapi lainnya mati.

DKP3 Sragen sudah melakukan vaksinasi terhadap 4.102 ekor sapi sehat dan masih menunggu bantuan vaksin LSD tambahan dari pemerintah pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif