Solopos.com, KLATEN -- Pelayanan administrasi di Pemerintah Desa (Pemdes) terganggu setelah Kepala Desa (Kades) Gedaren, Kecamatan Jatinom, Sri Waluyo, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.
Warga yang ingin mengurus surat keterangan sempat kecele karena kesulitan menemui pamong desa setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun