Soloraya
Jumat, 19 Maret 2021 - 09:00 WIB

Kades Meninggal, Desa Tegalsari Boyolali Bentuk Panitia Pilkades PAW

Akhmad Ludiyanto  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemerintah Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Boyolali akan menggelar pemilihan kepala desa atau pilkades pengganti antarwaktu (PAW) untuk menggantikan kepala desa (kades) Ngatimin yang meninggal sekitar setahun lalu.

Rencananya, pilkades PAW untuk periode jabatan 2021-2025 ini akan digelar 21 April 2021. Saat ini, di desa tersebut telah dibentuk panitia pilkades yang beranggotakan 14 orang dan mereka sudah dilantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Senin (15/3/2021).

Advertisement

Salah satu anggota panitia, Aris Munandar, kepada Solopos.com, Kamis (18/3/2021), mengatakan pelantikan panitia pilkades dihadiri seluruh stakeholders yang terdiri atas perangkat desa, anggota BPD. Kemudian panitia pengendali kecamatan, ketua RT dan Ketua RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas Desa Tegalsari.

Baca Juga: Ini Pemilik "Motor Dinas Ketua RT Colomadu" Karanganyar Yang Viral Di Media Sosial

Advertisement

Baca Juga: Ini Pemilik "Motor Dinas Ketua RT Colomadu" Karanganyar Yang Viral Di Media Sosial

Menurut Aris, Sekretaris BPD Tegalsari, Boyolali, Sri Wahyuni, berpesan kepada panitia untuk menyukseskan pilkades PAW dengan konsep tri sukses. Yaitu sukses mempersiapkan seluruh tahapan, utamanya memilih 100 orang anggota dewan pemilih.

"Kemudian sukses menyelenggarakan pemungutan suara, dan sukses hasil pilkades yang ditandai diterimanya hasil oleh semua pihak,” ujar Aris.

Advertisement

Baca juga: Temuan Mayat Bayi Kagetkan Pemancing Di Sungai Bengawan Solo Masaran Sragen

Pendaftaran Calon Kades

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan setelah pembentukan panitia pilkades PAW Tegalsari selesai, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran calon kades dengan batas maksimal tiga orang.

Jika jumlah pendaftar lebih dari angka tersebut akan dilakukan seleksi. “Kalau pendaftarnya lebih, nanti akan diseleksi dan hanya tiga orang calon kepala desa,” ujarnya.

Advertisement

Pilkades yang akan dilakukan 100 anggota dewan pemilih dan dijalankan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes). Dewan pemilih terdiri atas berbagai unsur, antara lain RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.

Baca Juga: Motor Dinas Ketua RT Colomadu Yang Viral Bikin Iri Ketua RT Di Sukoharjo

"Mereka bermusyawarah untuk menyepakati salah satu calon untuk menjadi kepala desa. Kalau ada kata sepakat maka pemilihan selesai. Tapi jika belum ada kata sepakat, akan dilanjutkan dengan mekanisme voting,” ujarnya.

Advertisement

Dispermasdes bersama tim pengendali kecamatan juga akan memantau semua tahapan pilkades tersebut. “Semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif