SOLOPOS.COM - Warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah melakukan proses pencairan uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak tol Solo-Jogja di aula kantor desa setempat, Rabu (28/12/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah mendapat kado indah menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023.

Tim pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja membayarkan uang ganti rugi untuk ratusan bidang lahan terdampak tol milik warga Dompyongan dengan nilai total Rp305 miliar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembayaran uang ganti rugi digelar di Kantor Desa Dompyongan selama dua hari, Selasa-Rabu (27-28/12/2022).

Jumlah total lahan yang dibebaskan kali ini yakni 278 bidang dengan nilai total uang ganti rugi yang dibayarkan Rp305 miliar.

Baca Juga: Tol Lingkar Luar Solo akan Lintasi 8 Desa di Klaten, dari Kranggan hingga Duwet

Sementara, jumlah total bidang lahan di wilayah Dompyongan yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja sebanyak 317 bidang termasuk enam bidang tanah kas desa.

“Ada sebagian yang belum cair. Untuk perorangan yang saat ini belum cair, kemungkinan pencairannya nanti pada Januari 2023. Untuk pencairan tanah kas desa menunggu musyawarah desa dari Kades bersama BPD dan hasil musyawarah itu diajukan ke Dispermasdes Klaten kemudian Dispermasdes Provinsi, izin ke gubernur untuk pengajuan pencairan,” kata Sulistiyono saat ditemui wartawan di Dompyongan, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Polisi Klaten Tangkap Basah 10 Remaja Pelaku Vandalisme di Dinding Proyek Tol

Sulistiyono mengatakan hingga kini pembayaran uang ganti rugi sudah dilakukan terhadap 2.800 bidang lahan terdampak tol di Klaten.

“Tetapi yang sudah divalidasi ke LMAN lebih dari 3.000 bidang. Kalau nilai total yang sudah diajukan ke LMAN itu semua Rp3,2 triliun,” ungkap dia.

Kepala Desa Dompyongan, Sarono, menjelaskan jumlah total lahan terdampak tol di Dompyongan sebanyak 317 bidang.

Baca Juga: Truk Uruk Tol Solo-Jogja Terguling di Ceper Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Sementara jumlah total lahan yang menerima pembayaran uang ganti rugi sebanyak 278 bidang.

“Ada kekurangan sekitar 40 bidang yang belum terbayarkan. Itu bukan karena masalah penolakan hanya keterlambatan pemberkasan. Ada yang belum punya sertifikat dan ada yang yang SKW [surat keterangan waris] berubah. Secara total di Dompyongan lancar,” kata Sarono.

Nilai uang ganti rugi tol tertinggi di Desa Dompyongan mencapai Rp8,3 miliar.

Baca Juga: Bukan Ring Road, Pemerintah Rencanakan Tol Lingkar Luar Solo

Penerima uang ganti rugi tersebut yakni warga atas nama Budi.

Bidang lahan terdampak berupa pekarangan beserta bangunan dengan total luas sekitar 4.000 meter persegi.

“Lokasinya berdekatan dengan jalan kabupaten. Penerimanya Pak Budi, anaknya tujuh orang. Otomatis, itu nanti masih dibagi lagi,” kata Sarono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya