SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Solo mengeluhkan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 475%. Kebanyakan mengaku kecele dan menginginkan besaran pajak diturunkan.

Salah satu warga Nusukan, Solo, Lestari, mengaku kaget dengan kenaikan yang mendadak. Dia tidak mengetahui kenaikan tersebut dan tidak sempat menyiapkan uang yang harus dibayar untuk membayar pajak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Tahun kemarin itu Rp300.000 sekarang menjadi Rp1.000.000 susuk Rp15.000, itu satu tahun loh, berarti [naik] hampir 450%,” kata dia ketika ditemui Solopos.com, Sabtu (4/2/2023).

Lestari bercerita sudah sempat hendak membayar namun harus kembali pulang lantaran uang yang dia bawa tidak cukup. “Bingung ta, bawa uangnya cuma Rp600.000, terus ra isa mbayar,” kata dia sambil tertawa.

Dia sempat menanyakan perihal kenaikan PBB tersebut kepada petugas untuk memastikan. “Saya tanya ‘ini keliru nulisnya apa memang segini?’ ‘ya segitu,bu.’ Terus saya ke kantor pertanahan [BPN Solo] buat tanya, ‘iya bu memang ini semua naik’,” kata dia menirukan petugas.

Ia mengaku tak keberatan jika PBB naik di angka yang wajar, tidak setinggi ini. “Tidak terus langsung 450% masyaallah. Itu sampingku rumahnya kan gedek [dari anyaman bambu] to, itu bangun rumah aja sulit lo, dulu Rp600.00 sekarang [PBB] jadi Rp2.000.000. Bingung itu,” kata dia.

Dia berharap pemerintah segera menurunkan besaran nilai pajak yang dianggap memberatkan masyarakat, apalagi dari kalangan kelas menengah ke bawah.

Warga asal Kadipiro, Solo, Indri, juga mengaku kaget dengan kenaikan nilai PBB tahun ini. “Kemarin aku 600.000 kok jadi 1.400.000 ya. Wong bapake cuma kerja di pabrik, ya kemahalan,” imbuh dia.

Kenaikan pajak yang sebegitu tinggi dirasa sangat memberatkan di tengah ekonomi yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.

Indri bekerja sebagai pedagang kaki lima, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pabrik. “Bagaimana caranya minta keringanan?” tanya dia.

Warga lain asal Karangasem, Solo, Lusi, mengaku baru-baru ini mendengar kabar kenaikan nilai PBB yang ditetapkan pemerintah. Ia juga mengaku keberatan.  

Dia menyarankan kenaikan nilai PBB lantaran kondisi setelah pandemi baru pulih secara bertahap. Luci berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat biasa itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya