Soloraya
Sabtu, 4 Februari 2023 - 16:45 WIB

Kaget PBB Meroket, Warga Nusukan Solo Ini Ngaku Enggak Bisa Bayar

Dhima Wahyu Sejati  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Solo mengeluhkan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 475%. Kebanyakan mengaku kecele dan menginginkan besaran pajak diturunkan.

Salah satu warga Nusukan, Solo, Lestari, mengaku kaget dengan kenaikan yang mendadak. Dia tidak mengetahui kenaikan tersebut dan tidak sempat menyiapkan uang yang harus dibayar untuk membayar pajak.

Advertisement

“Tahun kemarin itu Rp300.000 sekarang menjadi Rp1.000.000 susuk Rp15.000, itu satu tahun loh, berarti [naik] hampir 450%,” kata dia ketika ditemui Solopos.com, Sabtu (4/2/2023).

Lestari bercerita sudah sempat hendak membayar namun harus kembali pulang lantaran uang yang dia bawa tidak cukup. “Bingung ta, bawa uangnya cuma Rp600.000, terus ra isa mbayar,” kata dia sambil tertawa.

Advertisement

Lestari bercerita sudah sempat hendak membayar namun harus kembali pulang lantaran uang yang dia bawa tidak cukup. “Bingung ta, bawa uangnya cuma Rp600.000, terus ra isa mbayar,” kata dia sambil tertawa.

Dia sempat menanyakan perihal kenaikan PBB tersebut kepada petugas untuk memastikan. “Saya tanya ‘ini keliru nulisnya apa memang segini?’ ‘ya segitu,bu.’ Terus saya ke kantor pertanahan [BPN Solo] buat tanya, ‘iya bu memang ini semua naik’,” kata dia menirukan petugas.

Ia mengaku tak keberatan jika PBB naik di angka yang wajar, tidak setinggi ini. “Tidak terus langsung 450% masyaallah. Itu sampingku rumahnya kan gedek [dari anyaman bambu] to, itu bangun rumah aja sulit lo, dulu Rp600.00 sekarang [PBB] jadi Rp2.000.000. Bingung itu,” kata dia.

Advertisement

Warga asal Kadipiro, Solo, Indri, juga mengaku kaget dengan kenaikan nilai PBB tahun ini. “Kemarin aku 600.000 kok jadi 1.400.000 ya. Wong bapake cuma kerja di pabrik, ya kemahalan,” imbuh dia.

Kenaikan pajak yang sebegitu tinggi dirasa sangat memberatkan di tengah ekonomi yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.

Indri bekerja sebagai pedagang kaki lima, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pabrik. “Bagaimana caranya minta keringanan?” tanya dia.

Advertisement

Warga lain asal Karangasem, Solo, Lusi, mengaku baru-baru ini mendengar kabar kenaikan nilai PBB yang ditetapkan pemerintah. Ia juga mengaku keberatan.  

Dia menyarankan kenaikan nilai PBB lantaran kondisi setelah pandemi baru pulih secara bertahap. Luci berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat biasa itu. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif