SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana Raskin yang dilakukan oleh oknum PNS di Kecamatan Ampel. Pekan depan, Kejari bakal memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Pekan depan kami akan memanggil empat orang saksi terkait dugaan penggelapan dana Raskin di Ampel,” ujar Kepala Kejari Enen Saribanon SH MH melalui Kasi Intelejen Hartadhi SH kepada wartawan, Jumat (14/1).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ditambahkan Hartadhi, keempat saksi itu antara lain Kabag Perekonomian Setda Boyolali Sri Prihastoro, Kasubag Bina Pertanian Bagian Perekonomian Setda Boyolali, Jumeri, staf kantor Kecamatan Ampel dan salah satu anggota Satgas Raskin desa setempat.

“Pemeriksaan baru sebatas saksi. Setelah para saksi, kami juga akan memeriksa N, yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp 68 juta,” tambah dia.

Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Boyolali Sri Prihastoro mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan menjadi saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana Raskin itu.

“Kami sudah terima surat itu. Kami akan menjelaskan secara rinci ke penyidik,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat.
Prihastoro menambahkan sebelum ditangani Kejari, pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap N terkait dugaan itu.

Awalnya tidak datang karena alasan kesehatan, tetapi kemudian datang untuk menjelaskan terkait dugaan penggelapan dana Raskin.

Ditambahkannya, dalam penyelesaian Raskin di Ampel itu, pihak Pemkab terpaksa mengeluarkan dana talangan terlebih dahulu untuk menyelesaikan Raskin itu. Pasalnya, jelas Prihastoro, pihaknya Bulog mensyaratkan pencairan Raskin bulan berjalan dilakukan setelah ada pelunasan pada bulan sebelumnya.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya