Soloraya
Selasa, 2 November 2021 - 16:48 WIB

Kakak di Juwiring Masukkan Potas ke Minuman saat Adik Ipar ke Wonogiri

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, KLATEN—SRB, 40, pelaku pembunuhan adik ipar dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB, ditangkap anggota Satreskrim Polres Klaten saat sembunyi di rumah temannya di Wonogiri.

Seperti diketahui, SRB nekat menghabisi nyawa adik iparnya dengan memberikan racun berupa potas. Potas tersebut dicampurkan di air mineral dan air putih yang disimpan di dalam botol tupperware di kulkas di rumah korban, Hany Dwi Susanti, 28.

Advertisement

SRB yang merupakan kakak ipar korban menyelonong masuk ke rumah mendiang Hany Dwi Susanti, Minggu (31/10/2021) pukul 10.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi rumah Hany Dwi Susanti kosong. Hany Dwi Susanti beserta suami Sigit Nugroho dan tiga anaknya sedang pergi ke Wonogiri.

Baca Juga: Alhamdulillah, Boyolali Zona Risiko Rendah Covid-19

Advertisement

Baca Juga: Alhamdulillah, Boyolali Zona Risiko Rendah Covid-19

Begitu masuk ke dalam rumah, SRB mencampurkan potas ke air minum yang disimpan di kulkas. Selain mencampur potas dengan air minum di kulkas, SRB juga mencampur garam dan susu milik anaknya dengan potas.

Mendiang Hany Dwi Susanti mulai minum botol berisi air putih di kulkasnya, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB. Waktu itu, Hany Dwi Susanti baru saja pulang dari momong anak dan mencari sayuran di luar rumah.

Advertisement

Baca Juga: Pemutakhiran Data Berbasis MCD di Boyolali Ada Selisih 30.421 Jiwa

Sigit Nugroho juga sempat merasakan air minum yang dicampur potas tersebut. Saat dirasakan, air berasa pahit dan mulut/lidah panas.
Setelah memperoleh laporan dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Guna mempertajam analisis, polisi mengautopsi jenazah Hany Dwi Susanti. Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik.

Advertisement

Hasil sementara diperoleh Hany Dwi Susanti meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hany Dwi Susanti dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (2/11/2021) dini hari.

Baca Juga: 2 Pemilik Tower BTS Tak Berizin di Boyolali Didenda Rp144,4 Juta

Hany Dwi Susanti dan suaminya sempat cekcok dengan salah seorang kakaknya, SRB, 40, sekitar 3-4 hari sebelum Hany Dwi Susanti meninggal dunia. SRB tinggal tak jauh dari rumah mendiang Hany Dwi Susanti.

Advertisement

Sebelum Hany Dwi Susanti meninggal dunia, SRB sering menjelek-jelekkan Hany Dwi Susanti dengan kata-kata kasar. Mendiang Hany Dwi Susanti pun menceritakan hal itu ke suaminya.

Sigit Nugroho tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB. Diduga dari cek-cok tersebut, SRB tega membunuh Hany Dwi Susanti dengan potas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif