SOLOPOS.COM - ilustrasi bayi. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kakek dari bocah kelas I SMP di Jenar Sragen yang melahirkan bayi laki-laki siap melakukan tes DNA secara mandiri bila Polres Sragen tak bersedia melakukannya. Hal ini dilakukan untuk mencari kejelasan siapa pria yang menghamili bocah perempuan 13 tahun tersebut.

Tetangga korban, sebut saja Y, kepada wartawan, Senin (13/6/2022), mengatakan korban melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu. Untuk tindak lanjutnya, dia berencana mengajak keluarga korban untuk memberitahukan tentang kelahiran bayi itu ke Polres Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kakek korban bersedia melakukan tes DNA mandiri bila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari Polres Sragen.

Y ikut mendampingi dan mengantar keluarga korban untuk membuat laporan di Mapolres Sragen pada Maret 2022 lalu, saat korban dalam kondisi hamil. Korban diduga dicabuli pada Agustus 2021 lalu. Belum ada keterangan siapa yang mencabuli korban.

Y mengatakan saat membuat laporan ke Polres, bapak tiri, kakek, ibu, dan beberapa saudara korban ikut mendampingi. Saat itu, jelas dia, yang dimintai keterangan polisi hanya bapak tiri dan ibu kandung korban.

Baca Juga: Miris, Bocah 13 Tahun di Sragen Melahirkan Bayi, Ayahnya Misterius

“Karena tidak ada kejelasan kemudian saya dan warga lainnya mengadu ke Polsek Jenar. Dari pihak Polsek kaget karena pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Sragen tanpa ada pemberitahuan ke Polsek,” ujar Y.

“Saya tanya lagi ke keluarga dan katanya sudah diperiksa Polres. Sebulan lalu, saya tanyakan ke Polres Sragen. Dari pihak Polres diminta menunggu bayi yang dikandung anak itu lahir untuk selanjut dilakukan tes DNA,” jelas dia didampingi Ketua RW yang berinisial T dan para perangkat desa setempat.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim. Menurutnya kasus ini masih penyelidikan karena minim saksi.

Baca Juga: Warga Tak Sabar Pada Penyelidikan Kasus Bocah SMP Melahirkan di Sragen

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak delapan orang. Delapan orang itu adalah yang dekat dengan korban. Pemeriksaannya di Polres Sragen,” ujarnya.

Suwarso mengatakan Unit PPA akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tes DNA terhadap korban dan orang terdekatnya. Dia mengatakan hasil tes DNA itu akan membantu dalam pengungkapan kasus itu. Tetapi biaya untuk tes DNA itu cukup mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya