Soloraya
Rabu, 28 April 2021 - 23:15 WIB

Kakorlantas Polri: Pemudik Tidak Boleh Serta Merta Diputar Balik!

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan berpelat nomor luar Jateng terlihat melintasi jalan Pungkruk-Gabugan, Sragen, Kamis (22/4/2021). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, meminta jajarannya tidak serta merta mememinta pemudik memutar balik bila terjaring penyekatan lalu lintas pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kakorlantas dalam kunjungannya ke Pospam Gerbang Tol Pungkruk, Sragen, Rabu (28/4/2021). Pada kesempatan itu, Kakorlantas menyebut sudah ada aturan penyekatan yang diputuskan melalui pasal tambahan atau adendum.

Advertisement

Baca Juga: Kisah Perempuan Solo Penyintas TBC, Bertahun-Tahun Berjuang Sampai Dijauhi Orang

“Pada tanggal 6-17, berlaku penyekatan, tetapi tetap ada aturan. Bunyi adendum harus diperhatikan. [Kedaraan pemudik] tidak serta merta dikembalikan. Tidak serta merta diputar balik,” tegas Kakorlantas.

Kakorlantas Polri menegaskan pada tanggal 6-17 Mei juga berlangsung Operasi Ketupat Candi 2021. Dia mengingatkan Operasi Ketupat Candi merupkan operasi kemanusiaan yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis tanpa ada arogansi.

Advertisement

“Kalau surat-surat adminitrasi tidak lengkap, cukup putar balik saja. Tetap lakukan secara random tes [swab antigen] gratis. Yang terindikasi tertular Covid-19, langsung dilarikan ke RS terdekat. Oleh sebab itu, harus disiapkan ambulans di sini,” terang Kakorlantas.

Sementara pada 18-24 Mei, polisi diminta tetap melakukan pengetatan terhadap warga yang ingin balik setelah mudik Lebaran. Dia menegaskan tidak ada penyekatan lalu lintas saat terjadi arus balik Lebaran. “Travel gelap saya minta dilakukan penindakan karena hal itu bisa merugikan konsumen,” papar Kakorlantas.

Baca Juga: Masjid Jogokariyan Berhasil Himpun Rp360 Juta dalam Sehari, Patungan Beli Kapal Selam Bisa Terwujud?

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan penyekatan lalu lintas akan dilakukan di perbatasan Sragen-Ngawi yang menjadi gerbang masuknya pemudik dari Jawa Timur. Penyekatan lalu lintas dari arah Jawa Timur akan digelar di Jembatan Timbang Sambungmacan.

“Kebetulan di sana sudah ada jembatan timban yang tidak terpakai. Lokasinya ideal untuk menyekat lalu lintas. Di sana, pemudik bisa diputar balik dengan mudah,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif