SOLOPOS.COM - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. (google)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar akan merilis tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar pada Kamis (15/9/2022).

Tersangka ditetapkan setelah penyidik Kejari merampungkan pemeriksaan seluruh saksi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan penyidik telah meminta keterangan saksi ahli dari Inspektorat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Insya Allah Kamis ini kita akan rilis tersangkanya. Tunggu saja,” kata Gilang kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan keterangan saksi ahli Inspektorat diperlukan untuk memenuhi alat bukti. “Karena sudah ada dua alat bukti, maka kita bisa tetapkan tersangkanya,” tuturnya.

Disinggung berapa tersangka, Gilang enggan membocorkannya. Dia meminta media menunggu rilis Kejaksaan pada Kamis pekan ini. “Tunggu rilisnya saja,” katanya.

Baca Juga: Kejari Karanganyar Akhirnya Kantongi Nama Tersangka Dana BUMDes Berjo

Penetapan tersangka akan diikuti dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Baru selanjutnya Kejaksaan akan menahan tersangka. Penahanan tersangka dapat dilakukan jika tidak ada kendala seperti tersangka sakit.

“Prosesnya setelah ditetapkan tersangka, kita akan periksa dan baru ditahan. Ditahan kalau kondisinya sehat,” jelasnya.

Sesuai hasil audit Inspektorat, nilai kerugian negara dari atas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo mencapai Rp1,1 miliar. Sebagian uang it digunakan untuk kepentingan pribadi yang nilainya mencapai Rp795 juta. Kemudian sisanya untuk kegiatan pembangunan seperti sewa alat berat, pemugaran lahan parkir, dan beberapa kegiatan lainnya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Bakal Lebih dari 1 Orang

Sebagaimana diketahui pengusutan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo berawal dari laporan warga setempat awal Januari lalu. Dalam laporannya warga menduga ada penyimpangan pada pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya