Soloraya
Selasa, 4 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kamis, Pemkab Sragen Tentukan Pengambilan Aset Kios Sentra Kuliner

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso, Sragen, terlihat sepi pada Senin (4/1/2022). Banyak kios di pusat kuliner itu yang tutup. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengambil aset berupa kios di Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso yang tidak digunakan berjualan.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinkop UKM Perindag Sragen, Handoko, telah mengumpulkan para pedagang. Dalam pertemuan itu dibahas upaya untuk meramaikan sentra kuliner yang baru diresmikan pada Maret 2021 lalu. Salah satunya dengan meminta para pedagang aktif berjualan.

Advertisement

Menurut dia, ada kesepakatan dari para pedagang untuk kompak berjualan mulai Senin (3/1/2022). Namun pada kenyataannya, separuh lebih pedagang masih tutup.

Baca Juga: Belum Setahun, Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso Sragen Sepi

“Kemarin kami kumpulkan pedagang dan bersepakat membuka kembali kios mereka pada 3 Januari 2022. Kami memberikan penjelasan mengenai pemahaman aset kios, jika tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak sesuai visi misi Bupati akan kami tarik,” kata Handoko, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Advertisement

Dia mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa orang berjualan. Yang bisa ia lakukan sebatas memberikan surat peringatan (SP) berjenjang sampai penarikan aset. Aset yang diminta bisa dialihkan kepada pelaku usaha lain yang membutuhkan.

“Sampai saat ini belum [ada yang mendapatkan SP). Seharusnya Senin buka ternyata belum buka. Nanti Kamis [6/1/2022] kami undang lagi,” paparnya.

Baca Juga: Banyak Kios di Sentra Kuliner Veteran Sragen Dimiliki Kerabat Pejabat

Advertisement

Suharnoi mengatakan pihaknya akan mulai menarik sewa kios mulai 1 Januari 2022. Sebelumnya, para pedagang di sentra kuliner tidak dikenakan retribusi agar tak menambah beban di masa pandemi. Nilai sewa masih proses pembahasan yang akan disampaikan pada Kamis.

“Pada Kamis itu, dengan nilai yang ditawarkan tidak mau ya sudah, namun jika mau lanjut tanda tangan. Jadi kami selama ini tidak melakukan pembiaran. Kami pantau,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif