Soloraya
Senin, 24 Maret 2014 - 21:33 WIB

KAMPANYE PEMILU 2014 : PAN: Bantah Miras dalam Kampanye Milik Kader

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang polisi memberikan imbauan kepada simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) saat digelar kampanye terbuka Pemilu 2014 di Lapangan Penumping, Laweyan, Solo, Minggu (23/3/2014).(Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Solo menyatakan bahwa minuman keras (miras) yang ditemukan polisi dalam kampanye terbuka di Lapangan Penumping, Solo, Minggu (23/3/2014), bukan milik kader PAN.

Menurut Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, kader PAN bahkan tidak mengetahui adanya temuan tiga botol ciu seperti diberitakan sebelumnya. “Pada saat itu tiba-tiba tanpa izin ada seorang anggota Polisi yang naik ke panggung dan mengumumkan adanya temuan miras, tetapi barang bukti tersebut tidak ditunjukkan kepada kami,” jelas dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin.

Advertisement

Umar menjelaskan ada keanehan saat itu. Ketika selesai memberikan pengumuman, polisi tersebut langsung meninggalkan panggung kampanye. “Polisi tersebut tidak permisi kepada kami selaku Ketua DPD PAN Solo bersama Ketua DPC PAN Laweyan, beberapa caleg Provinsi Jawa Tengah, dan caleg Kota Surakarta,” tulis dia.

Selain itu, Umar menyampaikan aksi anggota Polisi tersebut merupakan bentuk intervensi di luar batas kewenangannya dan mencemarkan nama baik PAN. “Jika memang benar ditemukan miras di lokasi kampanye, seharusnya tidak perlu diumumkan di panggung, melainkan adanya pemberitahuan kepada kami dan langsung saja disita barang bukti serta pelaku ditangkap untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum.”

Disisi lain, Ketua DPD PAN Solo mengapresiasi tanggapan cepat dari Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, yang langsung menindaklanjuti kejadian ini. “Kapolres Surakarta [Kapolresta Solo] langsung menelepon kami dan menyesalkan adanya kejadian tersebut. Beliau menjanjikan segera menindak tegas anggota Polisi tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di kepolisian,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif