Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2011 - 17:10 WIB

Kampung Batik Laweyan & Kauman rawan kebakaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SEMPIT -- Kondisi salah satu sudut Kampung Batik Kauman dengan gang yang sempit. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Enam kawasan padat permukiman di Kota Bengawan dikategorikan daerah rawan kebakaran. Enam kawasan itu yaitu Kemlayan, Kampung Wisata Batik Kauman, Kampung Batik Laweyan, Semanggi, Nusukan dan perumahan di Kelurahan Mojosongo.

SEMPIT -- Kondisi salah satu sudut Kampung Batik Kauman dengan gang yang sempit. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus Djoko Witiarso melalui Kabid Pemadam Kebakaran (PMK), Muhammad Zainuddin saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (18/10/2011). Dia menekankan pentingnya langkah pencegahan ketimbang pemadaman mengingat sempitnya ruas-ruas jalan di kawasan itu.

Bila sudah terjadi kebakaran, Zainuddin menjelaskan, api bisa dengan cepat merembet ke lingkungan itu. Pasalnya jarak rumah satu dengan rumah yang lain begitu dekat. Kondisi itu diperparah dengan sempitnya akses masuk lingkungan. Sehingga mobil pemadam kebakaran sulit mendekati titik api. Kondisi seperti itu sudah terjadi dalam beberapa kasus. “Selain jalan yang sempit, adanya pemasangan portal di ruas-ruas jalan kampung atau perumahan juga menghambat kerja tim,” terangnya.

Sebagai langkah penyelesaian, satuan Damkar akan menambah perlengkapan berupa selang air sepanjang 20 meter. Selain itu menurut Zainuddin pihaknya terus menggiatkan sosialisasi pencegahan kebakaran. Sebab penanganan musibah kebakaran tidak bisa berjalan sendiri. Melainkan harus disengkuyung langsung masyarakat. “Masyarakat harus ikut membantu kami. Matikan alat elektronik dengan mencabut kabelnya saat sudah tidak dipakai. Selain itu jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari api,” papar dia.

Advertisement

Sejauh ini, Zainuddin melanjutkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk segera memanggil tim PMK saat terjadi kebakaran, masih rendah. Padahal layanan PMK tidak dipungut biaya alias gratis. Saat terjadi kebakaran, tim berusaha mencapai titik api paling lama 12 menit sejak menerima laporan.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif