SOLOPOS.COM - MANGKRAK--Fasilitas Pengasapan Lele di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Boyolali mangkrak. Foto diambil, Senin (12/3/2012). (Yus Mei Sawitri/JIBI/SOLOPOS)

MANGKRAK--Fasilitas Pengasapan Lele di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Boyolali mangkrak. Foto diambil, Senin (12/3/2012). (Yus Mei Sawitri/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Sebanyak 10 unit fasilitas pengasapan lele di Kampung Lele, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Boyolali mangkrak. Bahkan beberapa unit diantaranya belum pernah dipakai sama sekali sejak awal fasilitas itu ditempatkan di sana.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekretaris Desa Tegalrejo, Slamet Raharjo, mengatakan fasilitas pengasapan lele tersebut dibangun pada 2009, berasal dari bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui provinsi.  Bangunannya berada di tanah kas desa dan dikenai sewa Rp48 juta untuk periode tiga tahun.

Menurutnya beberapa unit sudah pernah dimanfaatkan oleh kelompok peternak lele. Namun praktis sepanjang 1,5 tahun terakhir fasilitas tersebut mangkrak.

“Fasilitas itu bangunan dari pemerintah pusat dari provinsi. Dua lokal sudah dipakai oleh kelompok peternak Alang-Alang dan  Karmina. Sedangkan yang lainnya sama sekali belum pernah digunakan sejak awal dibangun di sana. Bahkan kini sewa tanah ke desa sudah habis sejak Agustus tahun lalu. Jadi sudah diserahkan lagi ke desa,” kata Slamet, ketika ditemui wartawan di Balai Desa setempat, Senin (12/3/2012).

Slamet menambahkan lahan kas desa yang dipakai untuk fasilitas pengasapan tersebut seluas 1.600 m2. Berdasar pengamatan Solopos.com, fasilitas yang sudah lama tidak terpakai tersebut tampak tak terurus. Di sekitar bangunan-bangunan tersebut banyak terdapat tumbuhan liar.

Slamet menuturkan pemerintah desa berharap kelompok peternak lele mau memanfaatkan fasilitas itu, ketimbang dibiarkan mangkrak. Namun sampai sekarang belum ada titik temu antarkelompok terkait masalah fasilitas pengasapan itu. Pihak desa rencananya akan mengonsultasikan hal tersebut pada dinas terkait.

Terpisah, Anggota Kelompok Karya Mina Utama dari Kampung Lele, Darseno, mengatakan fasilitas itu berasal dari pemerintah provinsi, jumlahnya 10 unit.  Dia menyebut baru empat unit yang pernah dimanfaatkan, tetapi akhirnya juga berhenti.

“Jadi dulu katanya fasilitas itu jatah untuk Semarang, tapi ditolak peternak setempat. Lalu dialihkan ke Boyolali. Sebenarnya kami pernah memanfaatkan, tapi dihentikan karena terkendala pemasaran. Kalau pemasaran untuk lele asap tidak sulit, pasti peternak lele bersedia memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Darseno, ketika dihubungi Solopos.com.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Darsono, ketika dikonfirmasi terpisah mengakui fasilitas pengasapan lele di Kampung Lele memang mangkrak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kelompok peternak setempat untuk mencari akar masalah dan solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya