SOLOPOS.COM - Pembangunan rel ganda (google.img)

Nasib warga Pucangsawit yang terdampak rel ganda Solo-Madiun terkatung-katung.

Solopos.com, SOLO — Nasib warga Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, yang terdampak proyek double track (rel ganda) Solo-Madiun terkatung-katung setelah rencana pembangunan kampung susun di bekas TPU Purwoloyo batal dibangun. Tadinya, kampung susun itu untuk menampung mereka.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kini, warga minta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan ganti rugi jika harus pindah dari tempat tinggal mereka. Warga menyatakan siap direlokasi ke tempat lain. (Baca: 130 Bangunan Tegalharjo Terdampak Rel Ganda)

Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, mengatakan warga berharap ada kejelasan status mereka. Warga yang seluruh bagian rumahnya terdampak proyek rel ganda menyatakan siap direlokasi.

“Kalau yang terdampak hanya sebagian bangunan rumah berharap ada ganti rugi bangunan atau mereka harus membongkar seluruhnya. Kepastian itu diharapkan membuat warga tidak cemas,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (17/10/2017).

Jika tak ada kejelasan, warga khawatir tiba-tiba ada buldozer masuk ke kampung mereka dan menggusur rumah-rumah mereka. Tetapi Selfi sudah memberi pengertian akan ada prosedur yang jelas dalam proses pembangunan rel ganda itu.

Menurutnya, sementara ini pelaksana proyek baru mengeraskan lahan pada lahan kosong di utara Tempat Permakaman Umum (TPU) Purwoloyo. Pengerjaan pada lahan yang masih ditempati warga menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Warga di tempat itu sudah mendapat sosialisasi pertama. PT KAI mendata dulu jumlah rumah yang terdampak. Hasil pendataan dibawa ke pusat. Waktu itu sosialisasi dihadiri sekitar 260 penghuni rumah baik di kiri dan kanan rel KA,” terang dia.

Mereka kini menunggu kebijakan PT KAI, apakah rumah yang seluruhnya terdampak akan direlokasi serta adakah ganti rugi bagi warga yang hanya terdampak sebagian. “Kami menyadari pelaksana kejar target. Pemkot berusaha agar mereka bisa direlokasi. Lahan yang masih ada warganya kemungkinan dikerjakan 2018,” terangnya.

Ditanya terkait Kampung Susun yang semula direncanankan dibangun di TPU Purwoloyo, Selfi menjelaskan tanah permakaman itu dipastikan tak akan beralih fungsi. Menurut dia, tanah itu akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Ini menyesuaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Solo. Hingga kini belum ada tindak lanjut untuk lokasi kampung susun. Ke depan, kuburan Purwoloyo akan jadi contoh makam kota terutama untuk RTH,” katanya.

Sementara itu, warga Kelurahan Jagalan yang terdampak proyek rel ganda juga meminta kejelasan waktu mulainya pekerjaan. Ketua RW 008 Jagalan, Jumadi, 65, mengutarakan banyak warga yang menanyakan kelanjutan proyek itu padanya.

Namun, ia menjelaskan saat ini ia hanya warga biasa yang tak memiliki kewenangan dalam proyek PT KAI. “Masyarakat jadi bingung, sebenarnya jadi apa enggak? Kalau rumah saya memang tidak kena. Hanya jalan depan rumah yang tersisa tinggal satu meter. Warga juga mengeluhkan kondisi yang saat ini panas karena pohon-pohon di pinggir rel sudah ditebangi,” papar lelaki yang sudah bertempat tinggal di sana sejak 1978 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya