Soloraya
Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:55 WIB

Kamu Lahir 1 Juli? Yuk Manfaatkan Layanan SIM Gratis di Sukoharjo

R Bony Eko Wicaksono  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Solopos.com-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor yang lahir pada 1 Juli untuk menikmati layanan SIM gratis.

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berlaku untuk 30 pemohon. Program SIM gratis itu dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.

Advertisement

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan hanya menyediakan kuota 30 SIM gratis di Sukoharjo. Jumlah itu terdiri atas 15 pemohon SIM baru dan 15 pemohon perpanjangan.

Kisah Buruh Sukoharjo Rintis Usaha Bermodalkan Insentif Kartu Prakerja

Advertisement

Kisah Buruh Sukoharjo Rintis Usaha Bermodalkan Insentif Kartu Prakerja

Para pemohon SIM gratis harus lahir pada 1 Juli yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara. "Ini program korps lalu lintas [Korlantas] Mabes Polri untuk mempermudah pemohon SIM dan bagian dari peringatan HUT Bhayangkara," kata di, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (27/6/2020).

Sebenarnya, biaya PNBP SIM baru dan perpanjangan tetap ada hanya dibayarkan pihak ketiga yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI). Para pemohon SIM tetap membayar tes kesehatan dan tes psikologi.

Advertisement

Pemohon SIM Baru Tetap Tes Teori dan Praktik

Bagi pemohon SIM baru tetap harus menjalani tes teori dan praktik. Sementara pemohon perpanjangan SIM tak perlu melakukan tes teori dan praktik. "Jadi hanya biaya PNBP yang dibebaskan. Biaya administrasi lainnya dibebankan pada pemohon SIM," ujar dia.

Hingga sekarang, lanjut Kasatlantas, sudah sembilan pemohon SIM yang telah mendaftar sebagai peserta program SIM gratis. Mereka telah melengkapi persyaratan berkas administrasi pembuatan SIM. "Tujuh pemohon perpanjangan SIM dan dua pemohon SIM baru," ujar dia.

Unilever dan Perusahaan Lain Setop Iklan di Facebook, Kenapa?

Advertisement

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto, menyatakan pelayanan pembuatan SIM menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pemohon wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruang tunggu pelayanan SIM.

Petugas juga dilengkapi sarung tangan dan penutup wajah saat melayani rekam sidik jari dan foto wajah pemohon SIM.

"Di ruang tunggu pelayanan SIM juga diterapkan physical distancing. Kursi ruang tunggu diberi tanda silang dengan jarak minimal satu meter," kata dia.

Advertisement

Biaya Bikin Tugu PSHT Sragen Ternyata Mahal Banget, Sampai Rp25 Juta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif