SOLOPOS.COM - Kepala ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto saat berdialog dengan pemohon layanan pengurusan legalitas tanah pada Selasa (6/12/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karanganyar, Jawa Tengah menyelesaikan ribuan berkas pelayanan urusan tanah yang menunggak selama tujuh tahun terakhir, yakni sejak tahun 2015-2021.

Merujuk data yang dihimpun Solopos.com, ada 5.000 berkas terkait urusan tanah yang menunggak selama periode 2015-2021. Kantor ATR/BPN Karanganyar berupaya menyelesaikan 4.300 berkas yang menunggak selama tujuh tahun itu dalam waktu enam bulan ini. Kini, tunggakan berkas tersebut tinggal 700-an berkas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar, Aris Munanto, mengatakan tunggakan berkas tersebut meliputi pelayanan balik nama, ukur tanah, sengketa tanah, dan berbagai persoalan lain. “Kami berhasil merampungkan 4.300 [berkas] dari 5.000 berkas tunggakan dalam kurun waktu enam bulan saja,” kata Aris kepada Solopos.com, Minggu (11/12/2022).

Aris menargetkan sisa ratusan berkas pelayanan urusan tanah yang menunggak itu akan dirampungkan di awal tahun depan. Dalam mempercepat penyelesaian tunggakan berkas ini, pihaknya menunjuk beberapa orang sebagai agen perubahan.

Petugas tersebut diberikan wewenang khusus menyelesaikan masalah hingga final. Menurutnya agen perubahan harus cermat, profesional, dan jujur dalam melaksanakan tugas. Yang terpenting, lanjutnya, agen perubahan harus komunikatif sehingga mampu merampungkan berkas dengan cepat.

Baca Juga : Layanan “Ngopi 10 Menit Sertifikat Jadi” Bawa BPN Karanganyar Raih WBK

Selain itu, Aris juga berupaya memperbaiki sistem layanan pengurusan pertanahan di Kantor ATR/BPN Karanganyar dengan meluncurkan berbagai program untuk memberikan layanan terbaik dan cepat dalam pengurusan pertanahan. Salah satunya meluncurkan Layang Sepit atau Layanan Ngopi 10 menit rampung.

Inovasi ini diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa khusus untuk pelayanan roya, balik nama, dan peningkatan hak (di bawah 600 meter). “Permohonan pengurusan itu dapat diselesaikan dalam waktu 10 menit. Pemohon juga akan diberikan kopi dan makanan ringan yang dapat dinikmati sembari menunggu proses permohonan diselesaikan,” jelasnya.

Program layanan tersebut membawa ATR/BPN Karanganyar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) satu-satunya di Jawa Tengah pada tahun ini. Setelah WBK, Kantor ATR/BPN Karanganyar tengah mengincar predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui program digitalisasi seluruh pelayanan dalam rangka menuju pelayanan elektronik.

Kantor ATR/BPN Karanganyar menargetkan program tersebut rampung pada tahun depan. “Kami mulai di tahun ini. Tahun depan mudah-mudahan semuanya sudah digitalisasi.”

Baca Juga : BPN Karanganyar Akui Ada Mafia Tanah dalam Sengketa Lahan di Delingan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya