Camat Tanon, Sutrisno, mengakui kondisi ruangan yang kini dia gunakan cukup memprihatinkan. Tidak hanya atap, menurut dia, bagian dinding juga sudah perlu diperbaiki. Perbaikan atas kantor tersebut, jelas dia, sudah beberapa kali diajukan dalam usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbangkab) tingkat kabupaten, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.
“Sudah dua kali, dari tahun 2009, itu diusulkan di Musrenbang. Dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum-red) juga sudah survei. Tapi mungkin anggaran masih menunggu,” kata Sutrisno, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Jumat (15/10).
Kondisi kantor camat Tanon memburuk setidaknya dalam dua tahun terakhir. Kerusakan terutama disebabkan karena pergantian cuaca dan faktor usia. Menurut Sutrisno, selama ini, pihak kecamatan telah melakukan berbagai langkah pemeliharaan. Namun, lantaran usianya yang memang sudah tua, sebagian besar bagian bangunan sudah tak lagi layak dipakai. “Dilematis juga, kami bisa memperbaiki beberapa, tapi kalau melihat kondisinya rasanya perlu perbaikan total alias dibangun ulang,” imbuh Sutrisno.
Keprihatinan atas kondisi kantor camat Tanon juga diungkapkan Sekretaris Camat (Sekcam) Tanon, Adi Siswanto. Adi juga menilai kantor camat perlu secepatnya diperbaiki, lantaran kondisinya yang sudah rusak di sana sini. Apalagi bangunan joglo dengan luas hampir 100 meter persegi (m2) itu sangat vital bagi kegiatan kantor kecamatan.
tsa