SOLOPOS.COM - Siti Farida (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kantor KPU Klaten di Jl. Dewi Sartika dinilai kurang layak.

Solopos.com, KLATEN — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten bakal dipindah dari Jl. Dewi Sartika ke kawasan Sungkur Kecamatan Klaten Tengah, dalam waktu dekat. Pemindahan kantor tersebut lantaran kantor KPU di Jl. Dewi Sartika dinilai kurang layak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah menyediakan anggaran Rp100 juta untuk jasa konsultasi detail engineering design (DED) pembangunan Kantor KPU dan anggaran senilai Rp200 juta untuk jasa konsultasi manajemen konstruksi pembangunan kantor KPU.

“Nanti bekas kantor milik Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi [Disperindagkop] di Sungkur diperbaiki. Setelah selesai, kantor itu akan dipinjamkan ke KPU. Pemindahan ini karena kantor KPU saat ini memang kurang layak,” kata Ketua KPU Klaten, Siti Farida, kepada Solopos.com, Sabtu (22/4/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya