Soloraya
Jumat, 19 Juli 2019 - 23:15 WIB

Kapolres Klaten Sarankan Mitra PT Krishna Alam Sejahtera Juga Tempuh Jalur Perdata

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, menyarankan para mitra yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong PT Krishna Alam Sejahtera juga menempuh jalur perdata.

Saran itu disampaikan Kapolres menanggapi tuntutan para mitra agar uang yang mereka investasikan ke perusahaan bentukan Al Farizi itu kembali. Lewat jalur perdata, aset PT Krishna Alam Sejahtera bisa digunakan untuk mengembalikan dana investasi mitra.

Advertisement

Lebih jauh, Kapolres yang diwawancarai Solopos.com, Jumat (19/7/2019), meminta para mitra yang berjumlah 1.800-an orang agar tenang dan tidak bertindak anarkistis seperti merusak aset PT Krishna Alam Sejahtera.

Di sisi lain, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT Krishna Alam Sejahtera Al Farizi. “Jika dibutuhkan, Pemkab bakal melakukan kajian untuk menyiapkan pengacara negara mendampingi para mitra”.

Sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019), ratusan mitra PT Krishna Alam Sejahtera kembali berdatangan ke Mapolres Klaten. Para mitra ini tak hanya dari Klaten, tapi juga daerah lain seperti Sukoharjo, serta Sleman, DIY, karena banyak juga korban investasi bodong PT Krishna Alam Sejahtera yang berasal dari luar Klaten.

Advertisement

Kepada Kapolres mereka menyampaikan keinginan untuk melihat dan bertemu langsung dengan Al Farizi namun permintaan itu tak dipenuhi. Kapolres hanya berpesan agar mereka bersikap tenang, tidak main hakim sendiri. Mereka diminta menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi.

Al Farizi diduga telah menipu 1.800-an mitra perusahaannya dengan modus investasi dan pekerjaan mengeringkan bahan herbal untuk obat dengan gaji mulai Rp1 juta hingga Rp3 jua per pekan sesuai nilai uang yang diinvestasikan.

Hal itu berlangsung sejak awal 2019 namun pada pekan lalu Al Farizi menghilang. Nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi. Para mitra yang khawatir uang mereka dibawa lari lalu lapor ke polisi.

Advertisement

Polisi menangkap Al Farizi saat berada di salah satu SPBU di Garut, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019) malam. Al Farizi sedang bersama keluarganya saat itu. Dari tangannya disita uang tunai Rp3,38 miliar, KTP dan buku deposito yang diduga palsu, dan sejumlah barang lain.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif