Soloraya
Rabu, 1 Juli 2020 - 20:00 WIB

Kapolres Sragen Ajak Pengurus 10 Perguruan Silat Rapat, Bahas Apa?

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampakan salah satu tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan Ring Road Selatan Sragen, tepatnya di wilayah Mojo, Sragen, Jumat (26/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, berencana mengumpulkan pengurus 10 perguruan silat di Bumi Sukowati dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan membahas rencana pembongkaran lebih dari 206 tugu perguruan silat yang ada di Sragen.

Kapolres menegaskan sosialisasi terkait rencana pembongkaran lebih dari 206 tugu perguruan silat di Sragen itu masih terus dilakukan. Polisi terus mengedepankan upaya persuasif kepada semua anggota pengurus dan anggota perguruan silat yang ada di Sragen.

Advertisement

Dia menilai, penolakan terhadap rencana pembongakaran tugu perguruan silat tersebut adalah hal yang wajar.

“Dalam perubahan tatanan masyarakat, kalau ada penolakan itu hal wajar. Di sini diperlukan kedewasaan dalam berpikir. Dalam situasi apapun, kita harus bisa jaga lingkungan tetap kondusif. Jangan sampai ada korban jiwa maupun harta benda,” terang Kapolres saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara di Mapolres Sragen, Rabu (1/7/2020).

Advertisement

“Dalam perubahan tatanan masyarakat, kalau ada penolakan itu hal wajar. Di sini diperlukan kedewasaan dalam berpikir. Dalam situasi apapun, kita harus bisa jaga lingkungan tetap kondusif. Jangan sampai ada korban jiwa maupun harta benda,” terang Kapolres saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara di Mapolres Sragen, Rabu (1/7/2020).

Sosok Mbah Precet dan Misteri Makam Tanpa Nama di Jalan Kampung Teposanan Sriwedari Solo

Pembongkaran Tugu

Meski mendapat penolakan keras dari para anggota perguruan silat di tataran akar rumput, Kapolres Sragen menegaskan upaya untuk membongkar semua tugu tetap dilakukan. Dia mengingatkan hampir sebagian besar tugu perguruan silat itu dibangun di tepi jalan umum yang menjadi fasilitas publik.

Advertisement

“Tanah tempat berdirinya tugu itu bukan milik segelintir orang. Masih ada hak orang lain di sana. Tanah itu merupakan milik umum sehingga tidak bisa sembarangan berdiri bangunan di sana,” papar Kapolres.

Derita TKW Karangmalang Sragen di Arab Saudi: Kerja Keras, Dikurung, Tak Diberi Makan

Diskusi

Dalam waktu dekat, Kapolres akan mengumpulkan pengurus 10 perguruan silat di Sragen. Tidak hanya perguruan silat yang memiliki anggota dalam jumlah besar, yang anggota sedikit juga diundang dalam forum itu.

Advertisement

Melalui forum itu, Kapolres Sragen akan memberikan pemahaman bahwa pembangunan tugu di fasilitas umum bukan tindakan yang tepat.

“Nanti akan kami kumpulkan mereka. Seluruhnya akan kami beri pembinaan. Kita beri pemahaman. Upaya persuasif terus kami lakukan. Mereka harus tahu apa yang mereka lakukan [membangun tugu di tempat umum] itu tidak tepat karena masih ada hak orang lain di sana. Kami minta kedewasaaan mereka untuk berpikir karena kita hidup di tengah masyarakat,” papar Kapolres.

Mulai Jumat 3 Juli 2020, Grojogan Sewu Dibuka untuk Umum

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif