Soloraya
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 18:15 WIB

Kapolres Sragen Sulit Usut Kecurangan Seleksi Perdes

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,SRAGEN</strong> — Polres Sragen kesulitan mengusut dugaan kecurangan dalam <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180814/491/934148/kisruh-seleksi-perdes-sragen-dijanjikan-klir-dalam-3-hari" title="Kisruh Seleksi Perdes Sragen Dijanjikan Klir Dalam 3 Hari">seleksi perangkat desa</a> (perdes) yang digelar serentak, Senin (6/8/2018) lalu.</p><p>Upaya penyelidikan dugaan adanya permainan dan pengondisian dalam seleksi perdes serentak Kabupaten Sragen 2018 itu di kepolisian terbentur sejumlah kendala.</p><p>Sejumlah pihak yang semula bersemangat mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan justru mundur teratur. Mereka enggan melanjutkan ke jenjang pengaduan atau laporan resmi di kepolisian.</p><p>Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat diwawancarai wartawan seusai menjadi pembicara kegiatan sarasehan guru agama bersama MUI Sragen di Aula Kantor Kemenag <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180813/491/933943/polres-sragen-seleksi-perdes-21-desa-bermasalah" title="Polres Sragen: Seleksi Perdes 21 Desa Bermasalah">Sragen</a>, Kamis (16/8/2018).</p><p>&ldquo;Tim mengalami beberapa hambatan di antaranya mereka [pengadu] enggan meneruskan prosesnya. Alasannya masih punya hubungan keluarga. Contoh yang di Taraman masih ketemu dulur. Yang di Newung juga,&rdquo; ujar dia.</p><p>Kapolres mengimbau masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan (mengadukan) secara resmi dugaan penyimpangan seleksi perdes. Apalagi bila yang bersangkutan memiliki data-data (bukti) indikasi penyimpangan.</p><p>Menurut Arif, polisi menggaransi akan merahasiakan identitas pelapor. Yang terpenting indikasi penyimpangan tidak bisa hanya diperbincangkan. Harus ada aduan resmi untuk didalami oleh tim khusus polres.</p><p>&ldquo;Kami tak bisa meyakini bila tak didukung bukti. Tak harus bukti kuitansi. Kalau ada pengakuan penyerahan uang kan bisa ditelusuri ante faktum-nya. Misalnya ada yang menyaksikan saat ambil uang di bank,&rdquo; kata dia.</p><p>Sebelum ada pendalaman seperti itu, polisi belum bisa meyakini indikasi terjadinya transaksi uang seperti yang dituduhkan. &ldquo;Informasi ini kan sejauh ini hanya berputar-putar saja tidak keruan,&rdquo; urai dia.</p><p>Arif menantang pihak mana pun untuk berani melaporkan indikasi penyimpangan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180813/491/933932/pelantikan-calon-perdes-sragen-camat-jadi-filter" title="Pelantikan Calon Perdes Sragen, Camat Jadi Filter">seleksi perdes</a> dengan menyerahkan data dan bukti valid. Bila ada yang berani melakukan itu dia berjanji kasusnya akan diproses secara hukum.</p><p>&ldquo;Setiap malam saya anev [analisa dan evaluasi] dengan perwira-perwira saya sampai meleleh-meleleh. Makanya saya blow up sekalian, saya tantang siapa yang punya bukti, sampaikan! Saya proses. Wani tok,&rdquo; tegas dia.</p><p>Ihwal posko aduan Pemkab Sragen yang dibuka tiga hari lalu, Arif mengaku masih menunggu ada atau tidaknya pelimpahan perkara dari mereka. Menurut dia tim posko masih menelaah aduan warga.</p><p>&ldquo;Harapan dibukanya posko kan ada stimulan untuk percepatan pengusutan masalah agar clear. Tim masih menelaah dan menyeleksi apakah masuk ranah administrasi atau pidana. Bila ada pelimpahan dari mereka kami siap,&rdquo; imbuh dia.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif