Soloraya
Jumat, 10 Februari 2023 - 14:32 WIB

Kapolres Sukoharjo: Masuk Perguruan Silat Jangan untuk Ajang Tawuran!

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan perguruan silat untuk ajang arogansi dan tawuran, dalam Program Police Go To School di SMPN 6 Sukoharjo pada Kamis (9/2/2023) lalu. (Ist/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tren banyaknya remaja di berbagai wilayah yang bergabung ke sejumlah perguruan silat menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Sukoharjo.

Dalam program Police Goes To School di SMPN 6 Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023) lalu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengingatkan para remaja agar jangan sampai masuknya mereka ke perguruan silat hanya untuk ajang pamer arogansi dan tawuran.

Advertisement

Police Goes To School adalah salah satu program Polres Sukoharjo dalam upaya menanggulangi terjadinya kenakalan remaja.

Tim ini secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan tentang tata tertib berlalu lintas, patuh hukum dan sebagainya.

Advertisement

Tim ini secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan tentang tata tertib berlalu lintas, patuh hukum dan sebagainya.

Di hadapan ratusan siswa SMPN 6 Sukoharjo, Kapolres AKBP Wahyu menyampaikan bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif, tentang pelanggaran lalu lintas, dan kehati-hatian bermedia sosial.

AKBP Wahyu mengatakan mengikuti perguruan silat dipersilakan asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.

Advertisement

Selain tentang menghindari tawuran, Kapolres juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurut Kapolres, angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo masuk lima besar di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ada 109 meninggal di jalan raya, dan tahun 2022 ada 129 yang meninggal di jalan raya.

Advertisement

“Kalau dirata-rata setiap tiga hari ada satu korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu saya mengimbau agar para pelajar berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan,” imbaunya.

Kapolres mengingatkan bagi pelajar yang belum mempunyai SIM karena belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Advertisement

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para siswa berhati-hati dalam bermedia sosial maupun aplikasi online lainnya.

Ia mengibaratkan media sosial atau aplikasi online sebagai pedang bermata dua, apabila digunakan untuk hal yang positif akan memberi manfaat namun jika digunakan untuk hal yang negatif akan menimbulkan keburukan.

“Salah satu contoh aplikasi pertemanan online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan dan prostitusi beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan sosialisasi ini pelajar dapat menjauhi kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan kita.

“Jadilah generasi emas untuk penerus masa depan bangsa Indonesia,” tandasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif