Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Pasangan yang ternyata janda dan duda itu kemudian dibawa jajaran Polsek Giriwoyo atas perintah Kapolres. “Saya meminta pihak polsek untuk mendatangkan keluarga masing-masing dan membina pasangan itu. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. Ia kemudian melanjutkan patroli ke Pracimantoro dan berhasil menangkap pedagang ciu. “Saya sengaja patroli ke wilayah selatan hingga ke perbatasan Jateng dan Jatim. Saat di Pracimantoro, kami menemukan pedagang ciu dan akan kami kenai Tipiring [tindak pidana ringan],” imbuhnya.
Sedangkan dari data di Polsek Giriwoyo, pasangan mesum yang merupakan janda dan duda itu adalah Af, 30, warga Dusun Duwet Kidul, Desa/Kecamatan Baturetno dan Is, 26, warga Dusun Batu Kidul, Desa/Kecamatan Baturetno. Keduanya tertangkap tangan Kapolsek di dalam sebuah mobil Panther. Sementara, dua orang penjaga yang berada di luar mobil yakni Sg dan Dd juga merupakan warga Baturetno.