Soloraya
Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:33 WIB

Kapolresta Solo Pastikan Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Sudah Ditarik

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Dua obat sirop yang menjadi pemicu gagal ginjal akut karena mengandung cemaran dietilen glikol (DE) dan etilen glikol (EG), yakni Termorex Sirop dan Unibebi Cough Sirop, sudah ditarik dari peredaran di Kota Solo.

Kedua obat sirop itu ditemukan masih beredar di pedagang besar farmasi (PBF) saat inspesi mendadak oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, beberapa waktu lalu. Polresta Solo menginisiasi pertemuan dengan DKK Solo, pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Solo serta Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Solo.

Advertisement

Pertemuan itu membahas upaya pengawasan peredaran obat sirop untuk anak-anak yang mengandung DE dan EG. Cemaran kandungan DE dan EG diduga penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Dari hasil penyisiran yang dilakukan tim DKK Solo, kedua merek obat sirop untuk anak-anak sudah diturunkan dari etalase kaca dan segera diambil oleh distributor. [Kedua merek obat sirop] sudah ditarik dari peredaran,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan, Jumat (28/10/2022).

Fasilitas kefarmasian telah menarik lima jenis obat yang ditarik peredarannya sesuai rilis pemerintah. Selain ditarik dari peredaran, pengurus IDI Solo memastikan para dokter tidak akan memberikan resep obat sirop yang mengandung DE dan EG. Tim dari DKK Solo juga terus melakukan pengecekan ke toko obat, apotek, dan swalayan atau minimarket.

Advertisement

Baca Juga: Cegah Kegaduhan, Polresta Solo Pilih Hati-Hati Awasi Peredaran Obat Sirop

Pengawasan Produk Farmasi Diperketat

“Tim dari DKK Solo telah mengecek hampir 80 persen dari total jumlah apotek di Solo yakni 145 apotek. Kemudian, ada 12 toko obat yang juga sudah dicek untuk memastikan apakah ada merek obat sirop yang ditarik dari peredaran,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Sukoharjo itu menyampaikan hasil pertemuan itu menyimpulkan pengawasan produk farmasi lebih diperketat di Kota Bengawan. Polri bakal melakukan pendampingan untuk memastikan obat-obatan yang dijual di apotek dan swalayan aman dikonsumsi.

Advertisement

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menyampaikan fasilitas pelayanan kesehatan dan kefarmasian telah memahami larangan peredaran obat sirop untuk anak-anak yang mengandung EG melebihi ambang batas dan berpotensi memicu gagal ginjal akut. Sosialisasi terus menerus dilakukan kepada tenaga kesehatan maupun masyarakat.

Baca Juga: Kerahkan 6 Tim, DKK Solo Segel Belasan Ribu Obat Sirop untuk Anak-anak

Selain itu, tim DKK Solo juga terus memonitor setiap fasilitas kefarmasian yang tersebar di Kota Solo. Siti juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah ihwal penanganan kasus gagal ginjal akut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif