Soloraya
Jumat, 28 Mei 2021 - 11:48 WIB

Kapolresta Solo Tegaskan Masyarakat Jangan Bikin Kerumunan Massa

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Istimewa-Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan jika ditemukan aksi yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolresta Solo mengatakan seluruh kegiatan yang berpotensi kerumunan agar tidak digelar. Ia tidak melarang masyarakat mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat dapat dilakukan secara aman seperti daring dan audiensi.

Advertisement

"Masyarakat jangan membuat kerumunan massa yang sangat berpotensi penyebaran virus corona," ujar Kapolresta saat dijumpai wartawan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Begini Cara Deteksi dan Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Advertisement

Baca juga: Begini Cara Deteksi dan Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Lebih lanjut dia menjelaskan Satreskrim Polresta Solo masing melengkapi bukti-bukti pelanggaran prokol kesehatan berupa kerumunan serta ancaman dari salah satu orator dalam aksi solidaritas untuk Palestina di Gladak Solo Jumat (21/5/2021) pekan lalu.

Ia memastikan dalam waktu dekat, dua orang yakni korlap dan orator bakal dimintai klarifikasi.

Advertisement

Baca juga: Pukul Polisi Saat Ada Operasi Yustisi, Warga Pasar Kliwon Solo Ngaku Tak Terima Dihentikan

Sebelumnya, kepolisian membubarkan aksi solidaritas Palestina pekan lalu, kepolisian mempertimbangkan kerumunan dan aksi berlangsung lebih dari 90 menit.

Ajakan Aksi Konvoi Kendaraan

Menurutnya, kepolisian memegang prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dengan saat ini masih dalam kondisi pandemi. Kerumunan seperti pada aksi demo itu sangan rentan terhadap angka kenaikan Covid-19 di Solo yang masih fluktuatif.

Advertisement

Ia menambahkan saat kejadian, tim patroli siber Polresta Solo turut menemukan ajakan aksi konvoi kendaraan dan parkir memenuhi Jl. Slamet Riyadi. Sehingga petugas menyekat akses menuju lokasi di bundaran Gladak.

Baca juga: AC Pesawat Bermasalah, Anggota DPRD Solo Semprot Pramugari Lion Air

Petugas melihat adanya indikasi penumpang gelap yang ingin masuk ke aksi itu. Kapolresta menambahkan penyekatan itu menyita 125 unit sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif