Soloraya
Kamis, 9 November 2023 - 13:49 WIB

Kapolresta Solo Tepis Tudingan Intervensi dan Intimidasi PDIP Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes. Pol. Iwan Saktiadi menepis tudingan mengintervensi dan mengintimidasi terhadap PDIP Solo terkait patroli anggota Polresta Solo terhadap Parpol. (Istimewa/Instagram Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menepis tudingan intervensi dan intimidasi anggota Polri kepada PDIP Solo.

Anggota Polri melakukan patroli di 18 kantor parpol politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Advertisement

Kapolresta Solo membeberkan sejumlah dokumen foto saat anggota Polri melakukan patroli keliling guna menjaga kondusivitas keamanan di Kota Solo.

Foto-foto itu menggambarkan beberapa anggota kepolisian berpatroli di sejumlah kantor parpol dan kantor penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Kantor parpol dan kantor penyelenggara pemilu menjadi objek pengamanan selama bergulirnya tahapan Pemilu 2024. “Saya tegaskan tidak ada keberpihakan manapun. Kami menjunjung tinggi netralitas. Kegiatan patroli sesuai SOP kepolisian dilakukan di 18 kantor parpol, KPU Solo, dan Bawaslu Solo,” kata dia, saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (9/11/2023).

Advertisement

Menurut Kapolresta Solo, anggota Polri bertugas menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Terlebih, saat ini Polri menggelar Operasi Mantap Praja 2024 guna memastikan tahapan kontestasi politik berjalan lancar.

Karena itu, anggota Polri melakukan patroli di sejumlah objek kantor parpol dan penyelenggara pemilu. “Kehadiran polisi merupakan representasi dari negara yang menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada interest lain, hanya semata-mata melakukan patroli keliling untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dia.

Mantan Dirlantas Polda DIY itu menyampaikan tugas Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat diatur dalam UU No 2/2022.

Advertisement

“Meski kantor kosong, namun petugas tetap memastikan keamanan. Jadi tidak ada intervensi atau intimidasi karena petugas tidak melakukan kontak dengan orang lain,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo, F.X Hadi Rudyatmo mengatakan sejumlah anggota Polri mendatangi kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin, Brengosan, Purwosari, Laweyan pada Rabu (8/11/2023).

Rudy, sapaan akrabnya menganggap hal itu tidak wajar lantaran tidak ada kegiatan atau agenda di kantor PDIP Solo. Hal itu bisa membuat opini masyarakat bahwa aparat TNI-Polri melakukan intervensi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif