Soloraya
Senin, 28 Desember 2020 - 16:03 WIB

Kapolresta Solo Terjunkan Tim Khusus Buru Kerumunan di Malam Tahun Baru

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ade Safri Simanjuntak. (Istiimewa-Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menyiapkan lima tim khusus yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas medis untuk memburu kerumunan pada malam pergantian tahun.

Kombes Ade Safri menegaskan bakal menjerat hukum pidana jika ada perlawanan saat tim gabungan membubarkan kerumunan di wilayah Solo.

Advertisement

Saat dijumpai wartawan, Senin (28/12/2020), Kapolresta Solo mengatakan lima tim khusus itu akan bergerak berpindah-pindah mencari maupun mendeteksi lokasi-lokasi kerumunan.

Tragis! Wanita Kismantoro Wonogiri Jadi Korban Pembunuhan, Ayahnya Luka Dibacok

Advertisement

Tragis! Wanita Kismantoro Wonogiri Jadi Korban Pembunuhan, Ayahnya Luka Dibacok

Ia menjelaskan bakal menggunakan undang-undang karantina maupun wabah penyakit menular jika imbuan petugas diabaikan.

“Kami juga menyiapkan tim penyidik kerumunan untuk menyidik siapa saja baik pelaku maupun penyelenggara kerumunan. Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Solo sepakat bahwa tidak ada kegiatan apa pun yang berpotensi kerumunan,” papar dia.

Advertisement

Ade Safri menambahkan kepolisian juga tidak menolerir warga yang menyalakan petasan atau kembang api.

Menyekat Empat Akses Masuk

Dia menegaskan sekecil apa pun bunyi petasan, kepolisian akan mengejar dan memproses hukum. Hal itu demi mewujudkan kondusivitas situasi Kota Solo.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bakal menyekat empat akses masuk Kota Solo pada malam tahun baru. Menurutnya, teknis penyekatan bukan berdasarkan pelat nomor kendaraan melainkan petugas menanyakan kepentingan pengendara.

Advertisement

3 Warga Sragen Tunaikan Nazar Jalan Kaki Usai Sembuh dari Covid-19

Menurutnya, empat lokasi penyekatan yakni di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makutha, dan kawasan Banyuanyar. Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong.

Sementara itu, pada ibadah natal seluruh gereja yang menyelenggarakan ibadah online maupun offline, menurut Kapolresta Solo, seluruhnya menjalankan protokol kesehatan.

Advertisement

Ada Rekahan di Perbukitan Bulu Sukoharjo, Awas Longsor!

Muncul di Langit China, Ini Fenomena Bola Api Sepanjang 2020 di Berbagai Negara

Tingkatkan Tracing Covid-19, Pemprov Jateng Bakal Beli GeNose C19 Buatan UGM

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif