Soloraya
Senin, 20 Juni 2022 - 15:45 WIB

Kapolresta Solo Turun Sendiri Gembleng Petugas Linmas, Ada Apa ya?

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan), memberikan pengarahan terhadap para petugas Linmas di halaman Kantor Kecamatan Serengan, Solo, Senin (20/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memimpin langsung Apel Bersama dalam Rangka Pembinaan Linmas dan Unsur Terkait oleh Forkompinda Solo di halaman Kantor Kecamatan Serengan, Senin (20/6/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu ia mengingatkan kembali tentang kekuatan yang berdasarkan atas peraturan dasar rujukan lapangan. Yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah bagaimana menjawab apa yang telah diberikan masyarakat Solo.

Advertisement

Caranya dengan memenuhi kompetensi dasar atas tugas dan fungsi. Acuan hukum petugas Linmas, menurut Ade, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 87/2014 yang diperbarui dengan Permendagri No 47/2017.

“Teman-teman Linmas memiliki dasar-dasar kebijakan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi Satlinmas yang mengacu Permendagri Nomor 87/2014 dan diperbarui Permendagri No 47 Tahun 2017,” terang Ade.

Kapolresta Solo itu mengingatkan tugas pokok dan fungsi petugas Linmas di antaranya menjaga dan memelihara keamanan, ketenteraman, ketertiban masyarakat. Selain itu juga membantu penanganan bencana alam dan membantu dalam kegiatan sosial.

Advertisement

Baca Juga: Gibran Kaji Kenaikan Upah Dan Pemberian THR Untuk Linmas Solo

Di sisi lain, ada kegiatan deteksi dini dalam pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tak ketinggalan Ade menjelaskan patroli wilayah petugas Linmas untuk melaksanakan tiga prinsip, park, walk, dan talk.

Park atau parkir yaitu mengendap atau membaur dengan masyarakat, walk atau berjalan yaitu berkeliling wilayah tugas. Sementara talk atau komunikasi yaitu membangun sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat Solo.

Advertisement

Yang tidak kalah penting, Kapolresta Solo mengajak para pemangku kepentingan di wilayah yang punya potensi gangguan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kompetensi petugas Linmas. Seperti dengan kegiatan di Poskamling.

Baca Juga: Gibran Tempatkan 1 Regu Satpol PP Solo di Tiap Kecamatan, Ada Apa Ya?

Dengan begitu diharapkan berbagai potensi gangguan masyarakat dapat diminimalkan. “Jalankan tugas ini dengan penuh kehormatan dan kebanggaan. Dengan begitu semoga menjadi amal ibadah teman-teman Linmas,” urainya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif